MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Universitas Patria Artha menjadi sorotan setelah diduga mengeluarkan pernyataan meng drop out salah satu Mahasiswa berinisial (D) karena dianggap mengganggu kampus atas status di media sosial yang dianggap menyinggung pihak yayasan.
Pernyataan ini menuai kritik dari berbagai pihak yang menilai bahwa tindakan universitas tersebut melanggar kebebasan berekspresi mahasiswa.
Menurut informasi yang beredar, Mahasiswa berinisial (D)hendak akan keluarkan dari universitas karena postingannya di WhatsApp yang dianggap tidak sesuai dengan keinginan yayasan.
Sementara pihak universitas berdalih bahwa sebagai penerima beasiswa, harus mematuhi persyaratan yang telah ditetapkan, termasuk tidak melakukan tindakan yang dianggap menyakiti perasaan yayasan.
Keputusan ini menimbulkan pertanyaan tentang batasan kebebasan berekspresi di lingkungan akademis dan apakah universitas memiliki hak untuk mengatur perilaku mahasiswa di luar kegiatan akademik.
Kasus ini diharapkan dapat menjadi perhatian bagi institusi pendidikan untuk lebih transparan dan adil dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan mahasiswa.
Menurut informasi terakhir pada saat di hubungi Via WA, Mahasiswa berinisial (D) dilarang mengikuti UAS di kampus dan akan menunggu surat Pindah Kampus ketika tidak melakukan permintaan maaf kepada pihak Yayasan.
Adapun pihak kampus menegaskan terdapat aturan disiplin ketat untuk para mahasiswa.
Pihak kampus mengatakan mahasiswa yang terkena sanksi merupakan hal yang biasa saja terutama sebagai penerima beasiswa yayasan.
