Nasional

Brutalitas Tewaskan Pengemudi Ojek Online, HMI MPO Tuntut Pembubaran Polri

JAKARTA, EDUNEWS.ID — Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) mengeluarkan pernyataan sikap yang sangat keras, menuntut Presiden Republik Indonesia untuk membubarkan Institusi Polri. Tuntutan ini muncul menyusul insiden dugaan brutalitas aparat pada 28 Agustus 2025 malam di Jakarta yang diklaim menewaskan seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan.

Dalam surat pernyataan sikap resmi yang dikeluarkan oleh PB HMI MPO, Ketua Umum Handy Muharam menyampaikan bahwa insiden tersebut merupakan bukti dari brutalitas yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.

“Kami berbela sungkawa terhadap keluarga almarhum Affan Kurniawan, korban brutalisme yang dilakukan oleh anggota Polri,” tulis pernyataan tersebut tertanggal 29 Agustus 2025.

HMI MPO mengutuk keras semua pihak yang dianggap menjadi penyebab kerusuhan dan kekerasan ini.

“Termasuk eks elit penguasa, oknum pada pemerintahan, dan faktor eksternal lainnya,” ungkap pernyataan tersebut.

Pernyataan ini mencapai puncaknya pada poin ketiga, di mana HMI MPO secara tegas meminta Presiden untuk segera melakukan Pembubaran Institusi Polri secara nomenklatur.

Organisasi mahasiswa ini juga menyerukan kepada seluruh kadernya di seluruh wilayah untuk terus mengawal isu-isu keberpihakan kepada masyarakat, seperti penghentian brutalitas aparat, pengesahan UU Rampasan Aset, dan pencabutan tunjangan legislatif. (**)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top