MAKASSAR, EDUNEWS.ID –Rencana pemerintah untuk menjadikan Dana Desa sebagai jaminan (intercept) atas potensi gagal bayar Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) menuai sorotan tajam.
Public Policy Network (Polinet), sebuah lembaga pengkaji kebijakan publik di Makassar, kini secara khusus menyoroti adanya potensi konflik kepentingan dan ancaman terhadap otonomi desa di balik skema penjaminan ini.
Analis Kebijakan Ekonomi Publik dari Polinet, Najamuddin Arfah menyampaikan kekhawatirannya, meski kebijakan ini ambisius untuk menggerakkan ekonomi desa, penggunaan Dana Desa sebagai penjamin pinjaman koperasi secara fundamental menggeser fokus dari investasi publik langsung menjadi mitigasi risiko keuangan.
“Dana Desa adalah instrumen vital untuk kemandirian desa. Ketika dana ini berpotensi ditarik untuk menutupi kewajiban utang koperasi, ini bisa menjadi bom waktu pembangunan,” tegas NajamuddinArfah , Ahad (8/7/2025).
Ia menjelaskan, jika sebuah koperasi wanprestasi, program pembangunan desa seperti jalan, irigasi, atau pendidikan bisa tertunda, bahkan terhenti. “Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi juga masalah kepercayaan publik dan keberlanjutan pembangunan di tingkat akar rumput,” tambahnya.
Salah satu poin krusial yang disorot Najamuddin Arfah adalah potensi konflik kepentingan dan tekanan politik di tingkat desa.
“Kepala desa dan perangkatnya mungkin akan menghadapi dilema besar antara memastikan koperasi berjalan baik dan menjaga keberlanjutan proyek pembangunan desa, apalagi jika keputusan bisnis koperasi berpotensi mengorbankan alokasi Dana Desa,” katanya.
Dirinya juga mengaitkan hal ini dengan ancaman terhadap otonomi desa. Menurut Polinet, Dana Desa adalah simbol kemandirian fiskal desa. Ketika dana ini dijadikan jaminan eksternal, meskipun untuk tujuan koperasi desa sendiri, ini bisa mengurangi ruang gerak dan independensi desa dalam menentukan prioritas pembangunannya.
“Ini juga membuka celah bagi intervensi politik yang bisa mengorbankan prinsip-prinsip ekonomi murni,” jelasnya.
Sebagai alternatif, Polinet menyarankan pemerintah untuk mempertimbangkan mekanisme mitigasi risiko lain yang tidak mengorbankan alokasi Dana Desa. Polinet menekankan perlunya sistem pelaporan dan audit yang tidak hanya transparan, tetapi juga real-time dan mampu mendeteksi masalah keuangan sebelum krisis terjadi.
“Pengawasan tidak bisa hanya di atas kertas; harus ada monitoring lapangan yang ketat dan sanksi tegas bagi penyalahgunaan,” pungkas Najamuddin Arfah (**)
