JAKARTA, EDUNEWS.ID-Pemerintah akan menggelar pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk guru. Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan pengumuman dan pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka mulai besok, Rabu (30/6).
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharman mengungkapkan ada 688 ribu total formasi CPNS dan PPPK pada tahun ini termasuk untuk formasi guru. Secara resmi, kata dia, pengumuman akan diumumkan besok Rabu, sekaligus pembukaan pendaftaran dan seleksi CPNS 2021.
“Diperkirakan potensi yang akan mendaftar kali ini cukup tinggi sebanyak 5 juta orang pendaftar. Karena memang formasi yang disiapkan cukup besar. Namun berhubung pandemi dan harus menerapkan protokol kesehatan agar tidak terjadi pandemi, maka proses CPMS kali ino dipersingkat 3 sesi dan jauh lebih panjang,” kata Suharman dalam konferensi pers, Selasa (29/6).
Ia mengungkapkan masa pendaftaran akan dibuka mulai Rabu 30 Juni 2021 besok sampai 21 Juli 2021. link pendaftaran CPNS 2021 hanya melalui satu portal, yaitu http://sscasn.bkn.go.id/.
Kemudian, lanjut dia, selanjutnya memasuki seleksi administrasi yang akan jauh lebih ketat dari sebelumnya, mengenai usia, kualifikasi pendidikan dan posisi formasi dan lainnya.
“Hasil seleksi administrasi diumumkan 28-29 Juli, selanjutnya 30 Juli-1 Agustus adalah masa sanggah,” ujarnya.
Di masa sanggah ini bagi calon yang dinyatakan tidak lolos bisa menyampaikan keberatannya, dan pihak penyelenggara wajib untuk menjawab dan menjelaskan keberatan tersebut. Hasil masa sanggah diumumkan pada 9 Agustus, kemudian proses dilanjutkan dengan seleksi kompetensi dasar (SKD) pada 25 Agustus sampai 5 Oktober 2021.
“Untuk guru honorer yang mendaftar PPPK, jadwal akan mengikuti dari Kemendikbud,” katanya.
Kemudian untuk hasil SKD non-guru akan diumumkan 17-18 Oktober 2021. Suharman memastikan bagi yang lulus SKD maka berhak mengikuti tes selanjutnya seleksi kompetensi bidang (SKB). Untuk tes SKB dimulai dari 8 November sampai 29 November 2021.
Untuk pengumuman hasil tes integrasi SKD dan SKB non-guru akan diumumkan pada 18 sampai 19 Desember 2021. Dan dilanjutkan dengan masa sanggah dari peserta 20 sampai 29 Desember 2021. “Hasil semua peserta yang lulus setelah masa sanggah 30 sampai 31 Desember 2021. Kemudian dilanjutkan peserta wajib mengisi daftar riwayat hidup secara online pada 1 hingga 8 Januari 2022,” imbuhnya.
Untuk informasi formasi pusat dan daerah, Suharman memaparkan dari total 688 ribu formasi yang dibuka tahun ini, 65.915 formasi untuk instansi di pusat. Sedangkan sisanya 622.708 diperuntukkan bagi formasi di daerah, yang terbagi untuk provinsi 138.608 formasi dan untuk Kabipaten/Kota 484.100 formasi.
