SOLO, EDUNEWS.ID – Mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), menjalani pemeriksaan maraton selama tiga jam oleh penyidik Polda Metro Jaya di Polresta Solo pada Rabu (23/7/2025).
Pemeriksaan ini fokus pada unggahan ijazah S1-nya yang sempat memicu perhatian publik, serta hubungannya dengan pihak-pihak terkait.
Dalam keterangannya setelah pemeriksaan, Jokowi mengungkapkan ia dicecar 45 pertanyaan. Sebanyak 35 pertanyaan merupakan pengulangan dari pemeriksaan sebelumnya, sementara 10 pertanyaan lainnya adalah materi baru.
“Sudah saya jawab sesuai yang saya tahu, apa adanya,” kata Jokowi.
Pertanyaan baru sebagian besar berkisar pada hubungannya dengan Dian Sandi, kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang mengunggah foto ijazah S1-nya. Jokowi dengan tegas membantah pernah memerintahkan Dian Sandi untuk mempublikasikan ijazah tersebut. Ia menjelaskan bahwa pertemuannya dengan Dian terjadi saat Dian bersilaturahmi dan meminta maaf karena telah mengunggah foto ijazah tersebut di media sosial.
Selain itu, Jokowi juga memberikan klarifikasi mengenai Kasmudjo, yang disebut-sebut sebagai dosen pembimbingnya. Jokowi membenarkan Kasmudjo adalah salah satu dosen pembimbing, namun ia meluruskan bahwa dosen pembimbing skripsinya adalah Prof. DR. Ahmad Sumitro.
Jokowi menegaskan komitmen penuhnya untuk mengikuti setiap tahapan proses hukum. Ia menyatakan kesiapannya untuk kembali diperiksa jika diperlukan dan akan menghormati seluruh proses hukum hingga persidangan di pengadilan. Dalam pemeriksaan kali ini, Jokowi juga diperiksa bersama 10 saksi lainnya.
