MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Isu dugaan pelecehan seksual yang menimpa Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Karta Jayadi, kian memanas.
Setelah dilaporkan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Itjen Kemendiktisaintek) oleh seorang dosen perempuan, Karta Jayadi kini berencana untuk melapor balik dosen tersebut.
Laporan dosen tersebut menuduh Karta Jayadi telah melakukan pelecehan seksual melalui pesan singkat WhatsApp sejak tahun 2022 hingga 2024. Korban mengaku sering dikirimi konten pornografi dan diajak ke hotel oleh sang rektor. “Dia selalu kirim video orang berhubungan badan yang porno itu, itu semua ada, ada saya save. Berlangsung sudah lama, dia selalu ngajak,” ungkap dosen tersebut seperti dikutip dari media daring lokal.
Rektor Bantah dan Rencana Lapor Balik
Menanggapi tuduhan tersebut, Karta Jayadi memberikan bantahan keras. Ia mengakui pernah berkomunikasi dengan dosen tersebut, namun membantah bahwa tindakannya merupakan pelecehan.
“Itu kan dia bilang ngajar sambil ngantri di Honda (bengkel). Makanya saya bilang bagus di hotel biar ngajarnya enak juga. Apanya kekerasan verbal?” bantah Karta Jayadi.
Lebih lanjut, ia menganggap tuduhan tersebut merupakan fitnah. Karta Jayadi menyatakan akan mengambil langkah hukum dengan melapor balik dosen tersebut atas tuduhan pencemaran nama baik. “Saya sudah tahu ini arahnya ke mana. Jadi saya akan melapor balik,” tegasnya (**)
