MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Karta Jayadi, diterpa isu dugaan pelecehan seksual terhadap seorang dosen perempuan di kampusnya.
Tuduhan ini muncul setelah sang dosen melaporkan Karta Jayadi ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Itjen Kemendiktisaintek) pada Rabu (20/8/2025).
Menurut laporan dosen yang menjadi korban, Rektor UNM diduga melakukan pelecehan melalui pesan singkat WhatsApp sejak tahun 2022 hingga 2024. Korban mengaku sering dikirimi video-video pornografi dan diajak ke hotel oleh Rektor Karta Jayadi.
“Pelecehannya itu dalam bentuk chat WA, terus kirim video-video yang arahnya pornografi dan itu sudah berlangsung lama dari tahun 2022 sampai 2024 dan saya selalu menolaknya dengan halus,” ungkap korban, dilansir Jumat (22/8/2025).
Korban juga menambahkan bahwa Karta Jayadi sering melontarkan kalimat bermuatan mesum sambil mengajaknya bertemu di hotel.
“Dia selalu kirim video orang berhubungan badan yang porno itu, itu semua ada, ada saya save. Berlangsung sudah lama, dia selalu ngajak,” kata korban.
Rektor Bantah
Menanggapi laporan tersebut, Rektor Karta Jayadi memberikan bantahan tegas. Ia tidak menampik pernah berkomunikasi via chat dengan dosen tersebut, namun membantah bahwa tindakannya termasuk pelecehan.
Karta Jayadi menjelaskan bahwa ajakan ke hotel yang dimaksudkan adalah sekadar saran. “Itu kan dia bilang ngajar sambil ngantri di Honda (bengkel). Makanya saya bilang bagus di hotel biar ngajarnya enak juga. Apanya kekerasan verbal?” bantahnya.
Ia juga mempersilakan dosen yang bersangkutan untuk melanjutkan laporannya. “Saya persilakan aja. Masa orang mau melapor dilarang? Gak apa-apa. Saya tidak tau banyak yang komunikasi lewat chat dengan saya,” ujar Karta Jayadi, yang juga mengaku tidak mengingat secara detail kejadian yang dituduhkan (**)
