EDUNEWS.ID — Bank Indonesia (BI) bersama Pemprov Sulsel berkomunikasi mendorong implementasi elektronifikasi transaksi keuangan daerah.
Hal itu ditandai dengan melakukan penandatanganan komitmen antara Kepala Perwakilan BI Sulsel Causa Iman Karana bersama Plt. Gubemur Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman dan Plt. Direktur Utama BPD Sulselbar, Yulis Suandi di Hotel Claro Makassar, Jumat (4/3/2022) sebagaimana diatur dalam Peta Jalan (Roadmap) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).
Penandatanganan komitmen tersebut dilakukan dalam rangkaian kegiatan rapat koordinasi seluruh TP2DD di Sulawesi Selatan tahun 2022.
Pembentukan Satgas P2DD atau lebih dikenal dengan Tim P2DD telah diatur dalam Keputusan Presiden No. 3 Tahun 2021 tentang Satgas P2DD dan Permendagri No. 6 Tahun 2021 tentang Tim P2DD Provinsi/Kabupaten/Kota.
Sesuai peraturan tersebut, perlu dilakukan 6 (enam) kegiatan untuk mengimplementasikan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di masing-masing daerah, yaitu: penyusunan roadmap, transformasi tunai ke non tunai, pengembangan ETPD, kerja sama dengan bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), sosialisasi dan edukasi, serta layanan pengaduan. Peryusunan Roadmap Implementasi ETPD telah dinisiasi sejak tahun 2021.
Selanjutnya, upaya implementasi ETPD diantaranya berupa Rapat Koordinasi Tim P2DD menjadi salah satu poin penilaian pada Charmpionship Tim P2DD tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Causa Iman Karana, menyampaikan ETPD mengubah cara transaksi tunai menjadi non tunai baik pada sektor belanja maupun pendapatan, untuk mendukung tata kelola keuangan yang baik sesuai prinsip good governance.
“Meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah, sehingga mendorong kemandirian keuangan daerah yang tercermin dari Derajat Desentralisasi Fiskal (DDF) yang semakin besar, yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan layanan publik dan tata kelola Pemerintah,” ujar Causa.
Berdasarkan pantauan di akhir tahun 2021, ada 15 pemda yang masuk dalam kategori digital, yaitu Provinsi Sulsel, Makassar, Gowa, Bantaeng, Sinjai, Bone, Wajo, Sidrap, Pinrang, Pare-pare, Pangkep, Jeneponto, Soppeng, Bulukumba dan Kepulauan Selayar.
Sementara 10 Pemda yang masuk kategori Maju diharapkan dapat didorong untuk naik menjadi kategori Digital pada tahun 2022 yakni Luwu Utara, Luwu, Barru, Maros, Enrekang, Tana Toraja, Luwu Timur, Takalar, Palopo, dan Toraja Utara.
Sementara Plt. Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, digitalisasi sangat penting di era pandemi Covid-19 karena mempermudah berbagai aktivitas termasuk di pemerintahan.
Pemprov Sulsel sendiri sejak 2019 telah melaksanakan transaksi nan-tunai. Untuk itu, bersama dengan TP2DD, dirinya mengajak mepercepat penetapan Roadmap ETPD menjadi keputusan masing-masing kepala daerah agar menjadi pedoman dalam implementasi ETPD dan semua pemda sudah cashless pada 2025.
rilis
