JAKARTA, EDUNEWS.ID – Institusi jaminan sosial harus melakukan transformasi digital. Hal ini sangat penting untuk penguatan operasional dan peningkatan layanan kepada masyarakat.
Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto dalam keterangan tertulisnya usai semintar internasional bertajuk “Information and Communication Technology (ICT)” dalam bidang jaminan sosial, yang digelar International Social Security Association (ISSA), di Cassablanca, Maroko, akhir pekan lalu.
Agus mencontohkan, saat ini di Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan juga sedang melakukan transformasi teknologi berbasis digital pada sistem Teknologi Informasi (TI)-nya, termasuk seluruh kanal e-services BPJS Ketenagakerjaan juga tengah ditingkatkan kapasitasnya.
“Tujuan peningkatan sistem TI ini adalah agar peserta dan stakeholders dapat melakukan layanan secara mandiri (self service) untuk berbagai fungsi, mulai dari melihat informasi, pendaftaran peserta baru, mencetak kartu, mengecek saldo, melakukan pembayaran, melakukan pengaduan, mengajukan klaim, bahkan mendaftar antrian,” tutur Agus.
Agus menjelaskan, salah satu transformasi yang telah dilakukan adalah melakukan penyederhanaan dan otomasi proses bisnis sistem aplikasi perluasan kepesertaan melalui keagenan Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) dan aplikasi pendaftaran Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang seluruhnya diproses oleh sistem secara otomasi tanpa membutuhkan dokumen apapun (paperless). Kedua aplikasi tersebut dapat dioperasikan hanya dengan smartphone.
“Kedepannya kami akan memiliki dua cara pelayanan dengan ragam dan standar layanan yang sama. Pertama, dengan cara pelayanan secara fisik sebagaimana yang dilakukan di cabang cabang kami seperti yang berjalan selama ini. Kedua, dengan pelayanan secara digital melalui kanal website dan aplikasi smartphone, yang seluruhnya ditangani secara otomasi, layanan 24 jam, paperless dan officeless,” papar Agus.
