Ekonomi

OJK Diminta Pertimbangkan Rangkap Jabatan di Perbankan

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengusulkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar mengkaji lagi rangkap jabatan di perbankan. Hal ini khususnya untuk posisi direksi yang diisi oleh pemegang saham pengendali.

“Perlu pertimbangkan kembali rangkap jabatan direksi dan pemegang saham pengendali. Apakah memiliki dampak positif atau seperti apa, harus dipertimbangkan khususnya oleh otoritas,” ungkap Direktur Eksekutif Klaim dan Restitusi Bank LPS Suwandi, Selasa (4/8/2020).

Ia bilang hal ini dianggap perlu karena beberapa kali tindakan penipuan (fraud) dilakukan oleh direksi perusahaan. Makanya akan sangat berbahaya jika direksi juga memiliki peran sebagai pemegang saham pengendali.

“Ini menimbulkan risiko tinggi terhadap kegagalan bank, pemegang saham jadi komisaris oke, tapi jadi direksi harus dipertimbangkan,” ucap dia.

Salah satu tindakan fraud yang dilakukan, misalnya penyalahgunaan simpanan perusahaan. Dengan demikian, perusahaan pun merugi dan modal tergerus.

“Selama ini OJK tidak pernah memisahkan antara pemegang saham pengendali dan direksi. Rupanya ini mempunyai kontribusi cukup besar dalam kegagalan sebuah bank,” ujar Suwandi.

Suwandi menyatakan banyak perbankan yang gagal karena tindakan fraud. Fenomena ini khususnya untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Tak heran, mayoritas bank yang ditutup adalah BPR. Jumlahnya jauh lebih besar dibandingkan dengan bank umum.

Tercatat, total perbankan yang ditutup sejak September 2005 hingga saat ini adalah 103 perusahaan. Rinciannya, LPS menutup satu bank umum dan 102 BPR.

 

 

cnn

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top