Ekonomi

Pemerintah Kerahkan Polisi Awasi Penyerapan Gabah Petani

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pemerintah melibatkan aparat kepolisian dalam mengawasi pembelian gabah petani.

Hal itu dilakukan guna memastikan harga gabah petani terjual dengan harga sesuai ketetapan pemerintah yakni minimal Rp6.500 per kg.

“Itu yang dikawal kepolisian (mengawasi penyerapan gabah). Karena kesepakatan kita adalah Rp 6.500 per kg diserap bukan saja Bulog, tapi semua pihak. Supaya apa, kesejahteraan NTP petani jangan jatuh, supaya kesejahteraan petani terjaga,” kata Amran saat Konferensi Pers di kantornya, Senin (10/2/2025).

Langkah pengawasan ini penting dilakukan mengingat harga beras belakangan mengalami penurunan menjadi sekitar Rp12.000 per kg.

Olehnya Amran menegaskan, pemerintah harus memastikan harga tetap stabil dan tidak jatuh di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

“Kita harus optimis. Tahun lalu, di Januari, harga beras sempat mencapai Rp15.000-Rp16.000 per kg, tertinggi dalam sejarah. Sekarang sudah turun ke rata-rata Rp12.000/kg, ini menunjukkan produksi meningkat. Namun, kita tetap harus menjaga harga agar jangan sampai jatuh di bawah HPP,” jelasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top