Ekonomi

Puluhan Ribu Karyawan Sritex Kena PHK, Kemnaker Jamin Penuhi Hak Pekerja

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer menilai pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada hampir 11.000 karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) tidak memperhatikan masa depan pekerja.

Noel mengakui keputusan PHK memang sepenuhnya hak kurator, namun dia menegaskan seharusnya mempertimbangkan berbagai hal.

“Secara normatif hal itu memang hak Kurator. Namun keputusan PHK Sritex tidak memperhatikan aspek sosial. Apa konsekuensi bagi ekosistem buruh dan masyarakat setempat?” kata Immanuel dalam keterangannya, Sabtu (1/3/2025).

“Kalau kurator hanya menggunakan palu kekuasaan di tangan mereka, apakah memperhatikan aspek sosial? Bukankah sesungguhnya keputusan hukum selalu memperhatikan aspek sosial?” sambungnya.

Pihaknya pun mengaku bersama kementerian terkait beserta manajemen Sritex sudah berusaha agar menjaga kelangsungan usaha.

“Saya mengajak para ahli terkait untuk memikirkan bagaimana aspek sosial juga masuk dalam pertimbangan Kurator. Perlu keseimbangan pertimbangan teknis ekonomi dan sosial. Jangan sampai, perusahaan sesungguhnya masih bisa bangkit, namun diputus pailit,” ujar dia.

Disisi lain, pihaknya pun tetap menjamin hak-hak buruh untuk memperoleh pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Kemnaker di garis terdepan membela hak buruh, dan pemerintah menjamin buruh akan memperoleh hak-haknya,” kata dia.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top