MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Bawaslu menyebut terdapat sepuluh provinsi terawan terkait netralitas ASN dalam Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan oleh Lolly Suhenty selaku Anggota Bawaslu pada kegiatan Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Isu Strategis: Netralitas ASN di Manado, Jumat (22/9/2023).
Sepuluh provinsi itu yakni Maluku Utara (Malut), Sulawesi Utara (Sulut), Banten, Sulawesi Selatan (Sulsel), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Timur (Kaltim), Jawa Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Gorontalo, dan Lampung.
“Inilah posisi provinsi yang kerawanannya tinggi, maka pada sepuluh provinsi ini pastikan upaya pencegahannya tepat,” kata Lolly.
Untuk itu, Lolly berpesan agar pemerintah daerah di sepuluh provinsi tersebut agar melakukan pencegahan dini.
“Upaya pencegahan yang baik yaitu dengan membangunnya melalui komunikasi yang bertujuan mencegah melakukan pelanggaran,” jelasnya.
Selain itu, Bawaslu juga merilis nama daerah rawan netralitas ASN di tingkat kabupaten/kota.
Berikut 20 daerah yang memiliki kerawanan tinggi:
Kabupaten Siau Tagulandang Biaro
Kabupaten Wakatobi
Kota Ternate
Kabupaten Sumba Timur
Kota Parepare
Kabupaten Bandung
Kabupaten Jeneponto
Kabupaten Mamuju
Kabupaten Halmahera Selatan
Kabupaten Bulukumba
Kabupaten Maros
Kota Tomohon
Kabupaten Konawe Selatan
Kota Kotamobagu
Kabupaten Kediri
Kabupaten Konawe Utara
Kabupaten Poso
Kabupaten Kepulauan Sula
Kabupaten Tolitoli
Kabupaten Nias Selatan
