MOROWALI, EDUNEWS.ID – Pada 24 Desember 2023 sekitar pukul 05.30 WITA telah terjadi ledakan tungku Smelter PT. ITSS (Indonesia Tsingshan Stainless Steel) di kawasan PT. IMIP (Indonesia Morowali Industrial Park).
Insiden ini mengakibatkan 13 orang meninggal dunia dan 22 orang mengalami luka-luka dan masih mendapatkan perawatan medis.
Kecelakan kerja serupa bukanlah kali pertama terjadi di kawasan PT. IMIP sebuah kawasan projek Hilirisasi Nikel – PSN kebanggaan Jokowi yang dielu-elukan dengan sangat manis oleh penerusnya Gibran Rakabuming Raka dalam acara debat Cawapres pada 22 Desember lalu.
Sebelum kejadian ini, telah terjadi serangkaian kecelakaan kerja yang juga menewaskan pekerja.
Menurut Aliansi Gerakan Reforma Agraria, sepanjang 2023, terdapat 5 kali kecelakaan kerja dengan korban tewas sebanyak 5 orang.
Pada 8 April 2023, 1 orang buruh meninggal dunia tertimpa pipa yang sedang diangkat oleh mesin Crane.
Pada 27 April 2023, 2 orang buruh kembali meninggal dunia karena tertimbun longsor pembuangan limbah nikel, bulan berikutnya pada tanggal 13 mei 2023, 1 orang buruh kembali meninggal dunia tertimpa plat besi.
Selanjutnya pada 3 Juni 2023 terjadi kebakaran PLTU. Meski tidak ada korban dalam peristiwa ini dan pada 16 Agustus 2023, satu orang buruh kembali meninggal dunia karena terjatuh dari ketinggian 30 m saat melakukan pemasangan atap seng.
Tidak hanya pada tahun ini, kejadian serupa juga kerap terjadi dari tahun-tahun sebelumnya.
Misalnya peristiwa longsor di tempat kerja PT. IRNC pada 3 mei 2018 yang mengakibatkan 1 orang TKA meninggal dunia dan 1 orang TKA lainnya patah kaki.
Sementara itu, peristiwa meledaknya tungku Smelter PT.ITSS pada 8 April 2018 mengakibatkan 1 orang TKA meninggal dunia.
Kecelakan kerja dalam Hilirisasi Nikel tidak saja terjadi di IMIP, tentu kita masih ingat meninggalnya buruh perempuan di PT. GNI yang memicu pemogokan dan berujung kerusuhan serta mengkriminalisasikan 18 orang buruh di PT.GNI.
Dari serangkaian kejadian tersebut terungkap fakta bahwa megahnya Hilirisasi Nikel dengan ilusi-ilusi besar yang dibangun Jokowi di atasnya adalah omong kosong.
Proyek Hilirisasi Nikel pada faktanya telah mengeruk sumber daya alam, menyingkirkan banyak masyarakat dari tempat tinggal dan tempat kerjanya, merubah dan merusak lanskap lingkungan hidup, menghancurkan hutan-hutan alam dan kini setelah beroperasi melakukan hubungan kerja yang eksploitatif dengan buruknya sistem keselamatan kerja yang diterapkan.
Untuk menutupi setiap kecelakaan kerja, PT. IMIP dan perusahaan-perusahan yang beroperasi di dalamnya melalui Perjanjian Kerja Bersama (PKB) melarang pekerjanya untuk melakukan penyebaran berita, video dan gambar atas setiap peristiwa yang terjadi di dalam lingkungan kerja yang berkonsekuensi pada sanksi yang bisa didapatkan oleh pekerja.
Tidak jarang perusahaan melakukan upaya intimidasi terhadap pekerja dengan menyebarkan pesan berantai melalui group-group Whatsapp sembari melampirkan dokumen PKB dimaksud seperti yang terjadi saat ini dimana telah beredar pesan WA berantai melalui group-group WA melarang penyebaran berita dan dokumentasi kejadian meledaknya tungku smelter yang baru-baru ini terjadi.
Tidak hanya itu, perusahaan-perusahaan smelter nikel yang beroperasi di wilayah PT. IMIP yang mayoritas adalah perusahaan tiongkok dan didanai oleh Bank-bank pembangunan tiongkok juga melakukan serangkaian pelanggaran HAM dan pelanggaran hukum ketenagakerjaan seperti pemberlakuan sanksi surat peringatan dan pemotongan upah buruh hingga mencapai Rp. 3 juta ketika mengalami kecelakaan kerja .
Menyikapi kejadian ini, Aliansi Gerakan Reforma Agraria turut menyampaikan duka yang mendalam kepada korban dan keluarga korban dan meminta pertanggung-jawaban serius PT. ITSS kepada korban dan keluarga.
“Kami menuntut PT. ITSS dan PT. IMIP untuk menghentikan cara-cara kotor dengan mengintimidasi dan melarang buruh melakukan penyebaran informasi serta menetapkan sanksi atas penyebaran berita dan sanksi kecelakaan kerja. Perusahan perusahan di IMIP harus tunduk pada hukum perburuhan di Indonesia dan internasional, mereka harus memberikan jaminan keselamatan kerja bagi buruhnya,” tulis Aliansi dalam keterangan persnya.
Aliansi juga mendesak kepada Pemerintah pusat memberikan perhatian serius atas masalah ini dengan untuk melakukan investigasi menyeluruh dan mendalam atas kejadian ini dan memberikan sanksi terhadap PT. ITSS dan PT. IMIP selaku pelaksana kawasan.
“Kami meminta KOMNAS HAM untuk melakukan investigasi independen atas pelanggaran HAM yang terjadi dalam peristiwa ini agar dapat merekomendasikan kepada pemerintah dan para Investor memberikan jaminan dan perlindungan keselamatan kerja serta penghidupan yang layak bagi buruh,” tutupnya.
