MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Pria di Makassar mengaku sebagai anggota Polri kini ditangkap.
Penangkapan dilakukan lantaran pelaku diduuga memperkosa wanita.
Kamaruddin (48) diduga memperkosa seorang wanita yang baru dikenalnya di sebuah wisma di Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada Jumat (14/6/2024).
Sementara korban ingin melapor ke polisi karena handphone miliknya disita sang pacar.
Disaat itulah pelaku membawa korban ke sebuah wisma dengan alasan menuggu rekan polisi lainnya datang.
