Hukum

Aparat Tangkap Pelaku Pemerkosaan Modus Jadi Anggota Polisi

Ilustrasi

MAKASSAR, EDUNEWS.ID –  Pria di Makassar mengaku sebagai anggota Polri kini ditangkap.

Penangkapan dilakukan lantaran pelaku diduuga memperkosa wanita.

Kamaruddin (48) diduga memperkosa seorang wanita yang baru dikenalnya di sebuah wisma di Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada Jumat (14/6/2024).

Sementara korban ingin melapor ke polisi karena handphone miliknya disita sang pacar.

Disaat itulah pelaku membawa korban ke sebuah wisma dengan alasan menuggu rekan polisi lainnya datang.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top