MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Suhada Sappaile menyebut Pak Ogah harus diberi sanksi tegas karena jumlahnya semakin bertambah.
“Karena mereka hari ini ada, besok tidak ada, hari ini ada lagi karena itu bagaimana caranya kita harus tangani ini dengan baik,” kata Andi Suhada dalam sosialisasi Perda Nomor 7 tahun 2021 di Hotel Asyira, Jumat (6/10/2023).
Dia menilai sampai saat ini penanganan fenomena pak ogah masih keliru.
“Jadi harus ada regulasi yang betul-betul kuat mengatasi anjal dan pak ogah,” tegasnya.
“Sebab harus ada efek jera yang diberikan, apalagi yang memobilisasi anak-anak ini,” tutup Andi Suhada.
