MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Tim Penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel menelusuri keberadaan aset-aset (tracing asset) para tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar. ungkapnya
Penelusuran tersebut pihak Polda Sulsel menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kasubdit 3 Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli mengatakan upaya penelusuran aset bersama PPATK membuahkan hasil.
“Hasilnya sudah ada dan sebagian sudah bisa dibaca,” kata Fadli, Sabtu (7/8/2021).
Pihaknya juga telah mengantongi nama-nama yang menikmati uang hasil korupsi tersebut.
Ia berharap kepada para tersangka maupun pihak-pihak yang merasa turut menikmati hasil kejahatan korupsi dalam kegiatan pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar tersebut, agar segera mengembalikan apa yang telah ia terima dalam rangka memulihkan kerugian negara.
“Bukti-bukti aliran dana kita juga sudah kantongi. Kita harap mereka ini proaktif segera mengembalikan itu sebelum kita bertindak lebih lanjut,” ujar Fadli.
Ia mengatakan, sembari merampungkan berkas penyidikan para tersangka yang telah ada, pihaknya juga tetap akan terus melakukan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar itu.
Di mana, kata dia, fokus penyidikan ke depannya akan mengarah pada peran pihak lainnya yang sebelumnya diketahui perannya turut juga menikmati aliran fee dari awal tender paket proyek hingga pelaksanaan proyek berlangsung.
“Termasuk pendalaman kepada dugaan keterlibatan anggota-anggota badan anggaran (Banggar) DPRD Makassar. Kita akan mengarah juga ke sana,” ungkapnya.
Sumber : Kedai-berita.com
