Hukum

Kasus Suap Imam Nahrawi, KPK Panggil Karyawan BNI

EDUNEWS.ID – Karyawan BNI bersanama itu Denim Martyan akan diperiksa untuk tersangka mantan Menpora Imam Nahrawi dalam kasus dugaan suap dana hibah di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

“Denim Martyan diperiksa sebagai saksi atas tersangka Imam Nahrawi,” tutur Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (4/11/2019).

Denim Martyan diketahui merupakan karyawan BNI Cabang Senayan. Dia akan diperiksa untuk dimintai keterangannya terhadap kasus tindak pidana korupsi suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI tahun anggaran 2018.

Sebelumnya, penyidik juga telah mengagendakan Yuyun Sulistiawati, mantan asisten pribadi Istri Imam Nahrawi, Shobibah Rohmah, Jumat (1/11/2019). Namun, Yuyun mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi.

Imam Nahrawi bersama beberapa orang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan sipat dana hibah KONI.

Politisi PKB itu diduga menerima suap sebesar Rp 26,5 miliar melalui asisten pribadinya yang juga sudah ditetapkan tersangka Miftahul Ulum.

Uang suap tersebut diduga merupakan commitment fee terkait pengurusan hibah yang diajukan pihak KONI kepada Kemenpora pada tahun 2018.

rmo

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top