BANDUNG, EDUNEWS.ID – Pihak KPK dikabarkan mengamankan sejumlah dokumen dari tahun 2017-2022 disita penyidik KPK dari kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur.
Adapun Ketua Umum KONI Jatim Muhammad Nabil menyebut penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022.
“Objeknya adalah terkait kaitan dengan masalah penggunaan dana hibah atas nama Pak Kusnadi dan beberapa orang yang dinyatakan sebagai tersangka, saya ndak hafal,” kata Nabil, Selasa (15/4/2025).
Nabil menjelaskan, selama sekitar tujuh jam, KPK menggeledah sejumlah ruang di KONI Jatim.
“Ruang bendahara, ruang renggar, sudah itu aja, sekretariat gitu saja. Sempat diperiksa handphone-handphone, kemudian ada beberapa flashdisk yang memang diperlukan untuk mengonfirmasi atau menindaklanjuti data-data yang ada,” ucap dia.
Dalam penggeledahan itu, kata Nabil, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dari tahun 2017 hingga awal 2022. Yakni sejak kepemimpinan Erlangga Satriagung (2017-2021), sampai era Muhammad Nabil (2022-2026).
“Sudah ada pemeriksaan dan beberapa dokumen-dokumen yang dibawa, mulai tahun 2017 sampai 2022. Kemudian sebagian masuk pada periode saya, 2022 itu ada beberapa dokumen, tapi itu yang paling banyak dokumen-dokumen kita yang berjalan tahun 2017 sampai 2022 awal,” katanya.
