Hukum

KPK Sebut Gaji Tinggi Tak Cegah Orang Korupsi

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut gaji tinggi tidak menghalangi orang korupsi.

Johanis mengatakan, perilaku korupsi bisa terjadi karena rakus.

“Gaji besar atau kecil tidak menjadi jaminan. Kalau hati dan pikiran tetap rakus, korupsi akan tetap terjadi,” ujar Johanis, melalui keterangannya, Minggu (4/5/2025).

Johanis mengatakan persoalan korupsi di Indonesia bukan hal baru.

Dia mengingatkan korupsi adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat, karena uang negara berasal dari pajak yang dikumpulkan dari masyarakat. Dia meminta pejabat melaksanakan tugas dengan tanggung jawab.

“Saya berpesan, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ingatlah, uang yang didapatkan dari korupsi adalah uang haram. Jangan sekali-kali membanggakan uang itu kepada keluarga,” kata Johanis.

Dia mengajak semua pihak memahami membangun negeri tanpa korupsi hanya memerlukan dua hal, yakni tidak menyalahgunakan kewenangan dan menjaga hati tetap bersih.

“Bicara korupsi itu sederhana: jangan manfaatkan jabatan untuk keuntungan pribadi, jaga intergitas, dan moralitas. Dan, peran pemda (pemerintah daerah) dan DPRD yang bersih serta jujur juga menjadi penting dalam hal ini,” ujar dia.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top