MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Dewasa ini, aksi main hakim sendiri hingga busur liar di jalanan meresahkan masyarakat Kota Makassar.
Teranyar, Unit Jatanras (kejahatan kekerasan) Polrestabes (Kepolisian Resor Kota Besar) Makassar dan Resmob (Reserse Mobile) Polsek (Kepolisian Sektor) Panakkukang meringkus tujuh pemuda yang melakukan penyerangan hingga pembusuran terhadap warga.
“Terduga pelaku menahan dan menendang motor korban, setelah terjatuh mereka melakukan pemukulan secara beramai-ramai, bahkan sempat melakukan pembusuran. Inilah korban pertama yang terjadi pada korban pembusuran pada bagian dada,” ucap Kompol Joko Pamungkas selaku Kapolsek Panakkukang saat jumpa pers, pada Senin (4/12/2023) kemarin.
Ketujuh pelaku, MH (18), AM (18), MR (16), HT (14), FF (17), AA (18), dan RH (15), melakukan penyerangan kepada DPS (14) dan MI (19) di Jalan Maccini Raya pada Minggu (3/12/2023) dini hari. Penyerangan dilakukan di dua lokasi, pertama di Jalan Kesadaran dan kemudian lokasi kedua, tempat korban dibusur di bagian perut, di warung nasi kuning Jalan Maccini Raya.
“Korban dievakuasi ke RSUP Wahidin dan dioperasi,” lanjutnya.
Joko menyingkap bahwa aksi penyerangan ini telah direncanakan sebelumnya. Rencana mereka disusun dan dibahas di salah satu rumah di Jalan Toa Daeng dengan motif balas dendam.
“Jadi pelaku berteman sekitar 10 orang, berkumpul di salah satu rumah untuk membicarakan rencana balas dendam terhadap orang yang pernah menyerang mereka, sehingga mengumpulkan sajam berupa badik dan busur,” jelas Joko.
