MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Tim Khusus Sat Reskrim Polresta Mamuju bersama dengan Resmob Polres Polman berhasil menangkap dukun palsu yang kian meresahkan masyarakat Sulbar di Pasar Tinambung, Kabupaten Polman, Provinsi Sulawesi Barat, Senin, (01/08/2021).
Sebelum ditangkap polisi, pria berinisial S berumur (38) tahun tersebut mengaku mampu memperlancar rezeki dan mengusir roh jahat, dengan kemampuannya membuat orang percaya kepada dirinya, ia berhasil meraup keuntungan uang hingga puluhan juta rupiah dari para korban.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar mengatakan, jika pelaku diringkus setelah pihaknya menerima laporan dari warga berinisial A Desa Taan, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju yang juga menjadi korban penipuan.
“Hari Minggu kemarin kami menerima laporan dari korban A bahwa ia telah menjadi korban penipuan dan alhamdulillah hanya selang 1 hari setelah kejadian, kami berhasil meringkus pelakunya di Kabupaten Polman saat hendak melakukan aksi yang sama,” kata Kombes Pol Iskandar.
Selain mengamankan pelaku, Timsus Polresta Mamuju juga berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan pelaku berupa 1 buah gelang emas seberat 10 gram dan uang tunai senilai Rp 2,5 juta.
Warga berinisial A juga sempat ditipu oleh korban menceritakan kejadian tersebut, ia mengalami kerugian berupa 1 buah gelang emas seberat 10 gram jika dirupiahkan mencapai 10 juta rupiah.
Dalam laporannya, korban saat itu sedang duduk di depan rumahnya dan tiba-tiba didatangi 2 orang pelaku yang menggunakan sepeda motor, kemudian korban mempersilahkan kedua orang tersebut untuk masuk kedalam rumah.
Di dalam rumah, pelaku meminta teko yang berisikan air dan menyuruh korban untuk memasukkan barang kesayangannya untuk digunakan mengusir roh jahat yang ada di dalam rumah.
Korban pun percaya dan kemudian mengikuti semua permintaan pelaku namun saat korban lengah, pelaku langsung mengambil gelang emas yang ada di dalam teko kemudian langsung pergi meninggalkan rumah korban.
Sumber : Humas Polda Sulbar
