Hukum

Polisi Tangkap Kades Gegara Judi Sabung Ayam

Ilustrasi

TORAJA, EDUNEWS.ID – Polisi menangkap Kepala Desa di Toraja Utara berinisial YR (35) terkait kasus judi sabung ayam.

Kades YR ditangkap bersama 35 orang lainnya.

Sebelumnya, YR sempat menjadi buron selama 3 bulan.

“Pengungkapan ini adalah hasil dari pengembangan perkara perjudian yang telah dilakukan penggerebekan pada Maret lalu. Jadi pelaku sudah buron sejak tiga bulan lalu,” kata Yerlin selaku Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sulsel kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).

Penangkapan berawal saat polisi menggerebek lokasi judi sabung ayam di Dusun Seke Bontongan, Kelurahan Langda Kecamatan, Sopai Kabupaten Toraja Utara, 31 Maret 2024 lalu.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top