Hukum

Polisi Tangkap Wargai Sinjai Gegara Narkoba

pelaku saat ditangkap

SINJAI, EDUNEWS.ID – Polisi menangkap pelaku penyalahgunaan MS (44) narkoba di Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Rabu (17/7/2024). Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.40 Wita.

Kasat Res Narkoba Polres Sinjai, AKP Syaifulah Syan membenarkan penangkapan tersebut.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif Polres Sinjai untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya,” kata Syan.

Syan mengatakan, pihaknya bakal terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba. Dia meminta masyarakat aktif melaporkan kejadian tersebut.

“Kami akan terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Sinjai dengan melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top