Hukum

Tim Saber Periksa 30 Orang Kasus Pungli di Kemenag Soppeng

foto/ist : Kejari Soppeng menyerahkan berkas dugaan pungli ke tim saber, Selasa (3/10/2023)

SOPPENG, EDUNEWS.ID – Tim Saber Pungli Kabupaten Soppeng Sulsel telah memeriksa 30 orang saksi terkait kasus dugaan pungli di Kemenag Soppeng.

Hal itu disampaikan Muhidin Yunus selaku Ketua unit Saber Pungli, Rabu (11/10/2023).

“Tim Saber Pungli Soppeng pastikan penanganan kasus ini tetap dilanjutkan penyelidikannya dan segera menuntaskan kasus tersebut.

Adapun dugaan pungli di lingkungan Kemenag Soppeng ini terkait dengan pengajuan kenaikan pangkat golongan 3A hingga 3C.

Korban diminta membayar biaya pengurusan sebesar Rp500 ribu per orang.

Sementara bagi korban yang ingin naik pangkat dari golongan 4A hingga 4B maka harus membayar Rp750 ribu per orang.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top