Nasional

Iuran BPJS 2026 Bakal Naik, Menkes Bilang Begini !

JAKARTA, EDUNEWS.ID  – Isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang direncanakan berlaku bertahap pada 2026 terus bergulir. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akhirnya angkat bicara, namun ia menegaskan bahwa keputusan akhir ada di tangan DPR dan Menteri Keuangan.

Dalam keterangannya di RS PON Jakarta Timur, Selasa (26/8), Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa pembahasan mendalam mengenai wacana ini akan dilakukan dalam rapat kerja dengan DPR. “Diskusi teman-teman di DPR, nanti ada raker (rapat kerja), bisa datang ke sana,” ujarnya.

Mengenai validitas wacana tersebut, Menkes Budi menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ia merasa tidak berwenang untuk memberikan pernyataan lebih lanjut karena kebijakan terkait pembiayaan berada di bawah Kementerian Keuangan. “Itu harus dibicarakan dengan bu Menkeu. Yang berwenang kan dia, saya nggak enak melampui,” tambahnya.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan melalui Kepala Humas Rizzky Anugerah telah mengonfirmasi adanya rencana penyesuaian iuran. Ia menjelaskan bahwa langkah ini penting untuk menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bertujuan melayani seluruh penduduk Indonesia.

Saat ini, besaran iuran masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020. Iuran peserta mandiri (Pekerja Bukan Penerima Upah/PBPU) adalah Rp150.000 untuk kelas I, Rp100.000 untuk kelas II, dan Rp42.000 untuk kelas III. Khusus peserta kelas III, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp7.000, sehingga peserta hanya membayar Rp35.000 per bulan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top