JAKARTA. EDUNEWS.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara terbuka menanggapi julukan ‘Menteri Etanol’ yang populer di media sosial. Julukan ini muncul menyusul wacana penerapan mandatori bahan bakar campuran etanol 10 persen (E10).
Bahlil menduga serangan di media sosial dan julukan tersebut tidak lepas dari kepentingan pihak tertentu, khususnya importir minyak.
“Awal-awal mereka kan hajar saya di sosmed tentang apa yang disebut dengan etanol, sungguh mati saya. Kacau betul menyangkut etanol,” kata Bahlil dalam acara Bisnis Indonesia Group Conference 2025 di Raffles Hotel, Jakarta Selatan, Senin (8/12/2025).
Tudingan Kepada Importir
Menurut Bahlil, kontroversi mengenai E10 didorong oleh dua faktor, minimnya edukasi kepada masyarakat dan adanya kepentingan importir yang merasa terancam.
“Pertama adalah saudara-saudara saya mungkin penjelasannya (edukasi masyarakat) yang kita belum mereka (terima) secara utuh. Yang kedua ya importir. Tulis besar-besar saja, nggak apa-apa,” tegasnya.
Bahlil menilai para importir merasa terganggu karena kebijakan ini bertujuan mengurangi ketergantungan impor BBM.
“Ya importir, ini barang sudah nyaman kok. Kata mereka, ‘apa maunya Bahlil ini? Solar sudah nggak boleh impor, avtur nggak boleh impor, ini bersin pun mau dikurangi impornya’. Terserah kau lah. Emang negara ini kau mau atur,” imbuh Bahlil, menanggapi balik tekanan tersebut.
Instruksi Presiden dan Tujuan E10
Menteri ESDM tersebut menegaskan bahwa kebijakan E10 merupakan langkah strategis untuk mengamankan keuangan negara, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Ini yang dimaksudkan oleh Pak Presiden Prabowo. Jangan bocor terus uang kita keluar. Apalagi kita punya manfaatkan dalam negeri ini,” ujarnya.
Etanol (E10), yang merupakan campuran bensin dan 10 persen bahan nabati, dijelaskan Bahlil berasal dari komoditas lokal seperti tebu, singkong, dan jagung. Tujuan utama mandatori E10 adalah mengganti porsi BBM yang saat ini 60 persennya masih diimpor, sehingga menghemat devisa, serta mendukung komitmen Indonesia menuju Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.
Target Penerapan
Bahlil juga menginformasikan bahwa wacana mandatori etanol 10 persen telah dibahas dan disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto. Penerapan wajib E10 diperkirakan akan memakan waktu 2 hingga 3 tahun ke depan, menjadikannya berlaku sekitar tahun 2027 atau 2028.
Ia menambahkan bahwa mandatori etanol juga telah menjadi praktik global, di mana Brasil menerapkan E30, Amerika Serikat E20, dan beberapa negara Asia seperti India, Thailand, dan China menerapkan E10 dan E20 (*)
