News

Jemput Paksa Jenazah Rekan, Ratusan Ojol di Surabaya Dilacak

Ilustrasi

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Jawa Timur, bakal melakukan penelusuran atau tracing kepada sejumlah driver ojek online (ojol) yang terlibat penjemputan paksa jenazah DAW (39).

DAW (39) diketahui merupakan korban kecelakaan yang meninggal dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) corona. Namun, keluarga dan sejumlah rekan ojol memaksa memakamkannya tanpa menerapkan protokol Covid-19.

“Kita sudah lapor ke dinas kesehatan, dinas kesehatan akan men-tracing itu, iya [ojol dan keluarganya] ya semuanya,” jelas dr Joni Wahyuhadi, Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jatim, Kamis (11/6/2020).

Tracing tersebut akan lebih dulu dilakukan oleh petugas yang ada di puskesmas terdekat. Joni mengatakan pihaknya juga akan terus memantau perkembangannya.

“Kita sudah lapor ke sana, kan setiap kematian itu harus dilaporkan ke puskesmas terdekat, tugas puskesmas terdekat lah yang akan melakukan itu [tracing], kita akan pantau,” tuturnya.

Sebelumnya, ratusan driver ojol nekat memakamkan salah seorang rekannya yang dinyatakan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) corona, DAW (39). Ojol perempuan itu meninggal saat dirawat di RSUD dr Soetomo, akibat kecelakaan saat penjambretan.

Salah satu rakan ojol DAW, Suroso, mengatakan hal itu bermula saat DAW tengah mengantarkan order makanan untuk pelanggannya, di kawasan Jalan Darmo Harapan, Sukomanunggal, Surabaya, beberapa hari lalu.

Usai dijambret, DAW, kata Suroso, kemudian tak sadarkan diri. Ia lalu dilarikan ke rumah sakit terdekat. Tak lama setelah itu, dia dirujuk ke RSUD dr. Soetomo.

Usai dirawat selama beberapa hari, kondisi DAW ternyata makin memburuk, ia pun meninggal dunia pada Minggu (7/6/2020), pukul 14.30 WIB siang.

Namun, kata dia, pemakaman DAW terkendala. Lantaran RSUD dr Soetomo menetapkan DAW sebagai PDP. Sehingga pemakamannya diwajibkan menggunakan protokol kesehatan Covid-19.

Ratusan ojol kemudian mendatangi RSUD dr Soetomo. Mereka mengklaim diagnosis RS yang menyatakan DAW sebagai PDP corona adalah hal yang salah. Pihaknya pun meminta agar jenazah DAW segera dikebumikan, dengan menggunakan tata cara pemakaman normal.

Jenazah DAW pun telah dimakamkan di belakang rumahnya sendiri di bilangan Dukuh Kupang Barat, Surabaya. Dengan tata cara normal tanpa menerapkan protokol Covid-19.

Belakangan diketahui, bahwa hasil swab polymerase chain reaction (PCR) menunjukkan hasil bahwa ia terkonfirmasi positif virus corona. Selain itu, berdasarkan hasil CT scan terdapat gejala Covid-19 yang berupa bercak putih atau ground glass opacity dalam paru-paru DAW.

 

 

cnn

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top