EDUNEWS

Kado Hari Guru 2025 : Insentif Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu, Perlindungan Guru Ditingkatkan

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Perayaan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 menjadi momentum bagi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengumumkan paket kebijakan strategis yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan dan perlindungan guru. Setahun menjabat, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan komitmen pemerintah untuk mengatasi dua persoalan serius yang dihadapi guru.

Saat berpidato di Upacara HGN 2025 di Surabaya, Mu’ti mengakui bahwa meskipun pemerintah telah memberikan tunjangan sertifikasi sebesar Rp2 juta per bulan untuk guru non-ASN dan insentif Rp300 ribu per bulan bagi guru honorer pada tahun 2025, angka tersebut “belum seperti yang diharapkan.”

Janji Peningkatan Kesejahteraan dan Kualifikasi 2026

Untuk menjawab isu tersebut, Mu’ti menjabarkan sejumlah program yang akan mulai berlaku pada tahun 2026. Pertama, tunjangan atau insentif bagi guru honorer akan dinaikkan sebesar Rp100 ribu, dari semula Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan. Semua tunjangan dan insentif ini akan ditransfer langsung ke rekening guru. Kedua, target beasiswa studi S1/D4 melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang bernilai Rp3 juta per semester ditingkatkan secara masif, menyasar 150.000 guru.

“Untuk meningkatkan kesejahteraan guru, pemerintah memberikan tunjangan sertifikasi sebesar Rp 2 juta/bulan untuk guru non-ASN dan satu kali gaji pokok untuk guru-guru ASN. Bagi guru honorer diberikan insentif Rp 300 ribu/bulan. Semua tunjangan dan insentif ditransfer langsung ke rekening guru,” papar Mu’ti dalam Upacara Hari Guru Nasional 2025 di halaman Balai Kota Surabaya, Selasa (25/11/2025)

Selain peningkatan materi, Kemendikdasmen juga akan mengurangi tugas administratif guru, sehingga kewajiban mengajar tidak lagi mutlak 24 jam. Ini memungkinkan adanya satu hari belajar guru dalam sepekan, yang bertujuan agar guru dapat lebih fokus pada tugas utama sebagai pendidik profesional dan meningkatkan kualitas diri.

 MoU dengan Polri

Isu perlindungan guru menjadi sorotan utama. Mu’ti mengakui bahwa guru dihadapkan pada tekanan material, sosial, mental, hingga ancaman berhadapan dengan aparat penegak hukum karena tuntutan masyarakat yang tinggi dan apresiasi yang rendah.

Untuk mengakhiri kondisi tersebut, Kemendikdasmen telah mengambil langkah terobosan dengan menjalin kerja sama dan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo. Inti kesepahaman ini adalah memberikan penyelesaian damai atau restorative justice bagi guru yang bermasalah dengan murid, orang tua, atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait tugas mendidik.

Menteri Mu’ti menekankan bahwa guru adalah agen peradaban yang diperlukan di tengah kompleksitas masalah murid, mulai dari masalah akademik hingga isu sosial seperti judi online. Ia menutup pidatonya dengan mengimbau masyarakat, orang tua, dan semua pihak untuk menghargai jerih payah guru, mengingatkan bahwa tanggung jawab pendidikan yang utama adalah keluarga, dan meminta agar guru diberi kesempatan membantu mendidik anak dengan cara terbaik melalui komunikasi dan kerja sama yang baik.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top