Nasional

Kahutla, RUU KPK, Rusuh Papua dan Demo Dua Tewas, BEM SI: September Bulan Berdarah

EDUNEWS.ID – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan September tahun ini sebagai bulan berdarah. Pasalnya pada bulan kesembilan ini, terjadi berbagai tragedi di tengah masyarakat.

Hal itu disebutkan saat BEM SI menggelar aksi di bawah jembatan layang atau flyover Ladokgi arah gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019).

Koordinator pusat aksi tersebut, Muhammad Nurdiansyah menyebut salah satu kejadian di antaranya seperti pecahnya kerusuhan di berbagai daerah hingga memakan korban.

“Ini sebagai wujud duka cita kita kepada kawan-kawan kita yang sudah meninggal di Kendari, yaitu saudara Yusuf dan Randy,” ucap Nurdiansyah di lokasi.

Selain itu, di bulan September juga ada kejadian lainnya seperti Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang juga memakan korban dan revisi UU KPK yang membuat lembaga antirasuah itu dianggap juga telah wafat.

“Itulah kondisi-kondisi bangsa kita saat ini dan kita memaknai bulan September ini sebagai bulan berdarah,” ujar Nurdian.

Aksi tersebut berakhir damai tanpa ada kekerasan. Meskipun hanya diizinkan menggelar aksi di lokasi yang jauh dari gedung DPR, massa yang didominasi mahasiswa tetap melakukan unjuk rasa.

Mereka juga menggelar aksi teatrikal dan berbagai orasi. Kepolisian bersama TNI juga ikut mengamankan aksi itu. Mereka pun akhirnya membubarkan diri dengan kawalan aparat kepolisian yang dipimpin Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan.

Sejak demonstrasi digelar pekan lalu, tujuh poin menjadi tuntutan massa aksi. Di antaranya menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan RUU Ketenegakerjaan. Lalu mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA. Massa juga menuntut agar RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Selain itu, Pimpinan KPK terpilih juga diminta agar dibatalkan karena dianggap bermasalah. Pihak TNI dan Polri juga diminta agar tidak menduduki jabatan sipil.

Massa mendorong penghentian kriminalisasi aktivis. Ada juga tuntutan mengenai Karhutla di beberapa wilayah. Pihak pembakar hutan diminta agar segera dipidanakan dan dicabut izinnya.

Terkait kemanusiaan, massa meminta agar pelanggaran HAM dituntaskan, pelanggar dari lingkup pejabat ditindak dan hak-hal korban dipulihkan.

Tuntutan lainnya yang muncul adalah soal permintaan pengusutan tuntas dua orang mahasiswa yang tewas di Makassar karena mengikuti demonstrasi.

sra

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top