MEDAN, EDUNEWS.ID – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya bakal menyelidiki kasus teror kepala babi dan bangkai tikus yang ditujukan ke wartawan media Tempo.
Sigit mengatakan telah memerintahkan Kabareskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Saya sudah perintahkan Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ujar jenderal Pol. Listyo Sigit di Medan, Sabtu (22/3/2025).
Kapolri mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Sebelumnya, Dewan Pers meminta pelaku teror diusut tuntas.
“Terkait dengan peristiwa tersebut Dewan Pers meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku teror. Kenapa? Karena jika dibiarkan, ancaman dan teror seperti ini akan terus berulang,” ucap Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Ninik menjelaskan bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan dijamin sebagai hak asasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh sebab itu, Dewan Pers menyayangkan insiden tersebut.
Ia menegaskan bahwa pihak yang merasa keberatan atau dirugikan atas produk jurnalistik sejatinya dapat menempuh mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yakni menggunakan hak jawab atau hak koreksi.
