MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Oknum polisi berinisial Bripda MAI menyeret istrinya DA (23) dengan mobil lantaran diduga ketahuan selingkuh, Selasa (27/5/2024).
Propam Polda Sulsel kini menangkap Bripda MAI untuk dugaan pelanggaran disiplin.
“Masih dalam proses pemeriksaan dan yang bersangkutan (Bripda MAI) ditempatkan di tempat khusus (Patsus) untuk memudahkan pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto.
Peristiwa berawal saat korban mencurigai Bripda MAI memiliki kekasih lain.
Lalu DA mengikuti MAI dan mendapati suaminya berkencan dengan seorang wanita di salah satu indekos di bilangan Jalan Racing Centre, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
DA akhirnya mendatangi suaminya itu.
Diduga panik melihat istrinya datang, MAI pun segera kabur dengan mobilnya dan mengakibatkan DA terseret.
Akibatnya DA alami luka lecet di beberapa bagian tubuhnya. Korban juga telah melaporkan pelaku atas dugaan penganiayaan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel.
