Nasional

Keppres Jokowi Tak Cantumkan Nama Soeharto, Begini Kata Sejarawan!

JAKARTA, EDUNEWS.ID-Sejumlah sejarawan angkat suara mengenai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang tidak memuat nama Soeharto sebagai pihak yang berperan dalam peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949.

Dosen Sejarah Universitas Gadjah Mada (UGM) Sri Margana menjelaskan bahwa Keppres berbeda dengan buku sejarah yang menguraikan secara detail peran masing-masing tokoh dalam suatu peristiwa.

“Keppres itu bukan historiografi. Kalau mau lihat peran Soeharto di buku sejarah,” kata Margana dikutip redaksi dari CNNIndonesia.com, Jumat (4/3/2022).

Margana mengungkapkan, Keppres disusun dalam bahasa administratif, ringkas, dan representatif.

“Fungsinya lebih sebagai keputusan penetapan ‘Hari Penegakan Kedaulatan Negara’ sebagai event nasional untuk membangun nasionalisme dan semangat mengisi kemerdekaan dan bukan legitimasi historiografi,” tuturnya.

Ia berujar Keppres 2/2022 telah didasarkan pada sebuah naskah akademik yang disusun oleh para sejarawan profesional dan telah diseminarkan dari tingkal lokal hingga nasional yang juga menghadirkan sejarawan-sejarawan akademis profesional.

Hari Penegakan Kedaulatan Negara, terang Margana, didasarkan pada ‘serangkaian’ peristiwa penting yang terjadi setelah Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 hingga Desember 1949.

Serangkaian peristiwa itu antara lain kedatangan NICA yang ingin kembali menguasai Indonesia pada tahun 1945, pemindahan Ibu kota negara RI dari Jakarta ke Yogyakarta 1946, perundingan Linggarjati 10 November 1946, Agresi Militer Belanda pada tahun 1947, perundingan Renville 17 Januari 1948, dan agresi militer Belanda II 19 Desember 1948.

Kemudian pendirian Pemerintahan Darurat (PDRI) di Bukittinggi 19 Desember 1948, pengasingan Presiden Sukarno, Mohammad Hatta dan beberapa menteri ke Bangka 1948, serangan umum 1 Maret 1949, perundingan Roem Royen 17 April 1949, peristiwa Yogyakarta Kembali (kembalinya pemerintahan RI dari Bukittinggi) 29 Juni 1949, Konferensi Meja Bundar di Den Haag dan pengakuan Kedaulatan 27 Desember 1949, dan bubarnya Republik Indonesia Serikat dan kembalinya NKRI.

Margana mengatakan segala daya dan upaya yang dilakukan oleh tokoh-tokoh bangsa yang terjadi dalam peristiwa besar itu kemudian disebut sebagai penegakan kedaulatan negara. Dan peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949, lanjut dia, dijadikan sebagai penanda Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

“Ada ribuan pelaku sejarah yang terlibat dalam peristiwa itu dan ratusan pemimpin-pemimpin utama yang dalam naskah akademik telah disebut sesuai dengan porsinya masing-masing,” tutur Margana.

“Tidak ada satu tokoh pun dalam sejarah yang memiliki peran penting dalam peristiwa-peristiwa itu yang dihapuskan, termasuk Letkol Suharto yang ditunjuk memimpin Serangan Umum di pusat kota. Naskah ini justru menempatkan tokoh-tokoh penting yang dalam historiografi di masa lalu dihilangkan atau direduksi perannya,” sambungnya.

sumber : cnnindonesia

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top