News

Ketua HMI Badko Sumbagtera Kecam Tindakan Represif Polda Sumbar

Ketua HMI Badko Sumbagtera
FOTO/DOK PRIBADI: Gopinda Aditya Putra (Ketua Badko Sumbagtera).

PEKANBARU, EDUNEWS.ID – Ketua HMI Badko Sumbagtera turut mengecam represif yang dialami masyarakat Air Bangis.

Diketahui aparat Polda Sumbar merepresif masyarakat Air Bangis saat berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur, Jumat (4/8/2023).

“Kami dengan tegas mengecam segala bentuk tindakan represif yang dilakukan oleh pihak kepolisian,” kata Gopinda Aditya Putra kepada edunews.id, Minggu (6/8/2023).

Gopinda selaku Ketua HMI Badko Sumbagtera mengatakan bahwa tindakan represif kepolisian tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.

“Tidak ada pembenaran terhadap tindakan yang dilakukan oleh polda sumbar,” tegasnya.

Saat kejadian, masyarakat kompak menolak proyek Strategi Nasional.

Sebelum kejadian, masyarakat menunggu untuk berdialog dengan pemerintah.

Aparat kemudian membubarkan paksa masyarakat.

Polisi bahkan menangkap beberapa massa aksi.

Tidak hanya HMI, beberapa organisasi/lembaga juga turut menyoroti kejadian ini.

Satu diantaranya, yakni YLBHI turut mengecam dan mengutuk perilaku brutal kepolisian tersebut.

YLHBI mendesak Kapolda Sumatera Barat untuk segera membebaskan warga yang tertangkap.

“Mendesak Kapolda untuk segera membebaskan warga dan pendamping yang ditangkap,” tulis YLBH dalam instagramnya.

“Mendesak Kapolri untuk mengevaluasi tindakan Kapolda Sumbar dan anggotanya,” pungkas unggahan tersebut,” tambahnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top