MAROS, EDUNEWS.ID – Ketua Umum Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia Maros (HPPMI) Komisariat Universitas Negeri Makassar menyoroti kondisi pendidikan Kabupaten Maros.
Aswar Saputra memandang pihak Pemerintah Kabupaten lah yang paling bertanggung jawab atas ketimpangan pendidikan di Maros.
Aswar menilai kebijakan pemkab belum berdampak signifikan untuk menekan angka putus sekolah.
“Jika kebijakan kedepannya akan juga seperti kebijakan kemarin, yakin dan percaya akan kembali berulang dan akan semakin banyak siswa putus sekolah,” ungkapnya.
Aswar mendorong pemkab dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Maros supaya membangun pola kebijakan baru dalam peningkatan dan kemajuan mutu pendidikan.
Dia pun membeberkan jumlah sekolah di Kabupaten Maros sebagai bahan pertimbangan pembuatan kebijakan.
“Total 347 sekolah yang kita punya dengan rincian 240 SD, 74 SMP, dan 33 SMA/SMK. Tentunya potensi siswa putus sekolah semakin lebar, jika tak melakukan perbaikan kebijakan pendidikan, mulai dari memperbaiki kualitas tenaga pengajar hingga memastikan sarana prasarana pembelajaran layak pakai,” jelasnya.
Aswar mengingatkan pemkab terkait urgensi memprioritaskan penyelesaian masalah pendidikan di Maros.
“Hadirnya pendidikan memberikan dogma positif untuk membangun dan mengembangkan karakter maupun intelektualitas insan manusia. Dengan pendidikan dapat melahirkan manusia sejahtera, selamat, dan bahagia,” tutupnya
Sebelumnya diberitakan angka putus sekolah di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan mengalami peningkatan.
Siswa putus sekolah tingkat SD dan SMP berjumlah 46 anak pada tahun 2021. Sementara pada tahun 2022 meningkat menjadi 64 anak.


