EDUNEWS.ID – Pemerintah Indonesia meluncurkan program Koperasi Merah Putih, sebuah inisiatif yang pada dasarnya membawa semangat yang sama dengan pemikiran ekonomi Muhammad Yunus. Yunus, dengan Grameen Bank-nya, membuktikan kepada dunia bahwa akses modal bagi masyarakat miskin adalah kunci untuk memutus rantai kemiskinan, tanpa perlu agunan fisik yang membebani. Skema pinjaman dengan bunga rendah dari Himbara kepada Koperasi Merah Putih seolah menjadi manifestasi dari filosofi ini, membuka pintu bagi masyarakat desa yang selama ini terpinggirkan dari sistem perbankan konvensional.
Namun, ada satu elemen krusial dalam skema ini yang patut menjadi sorotan dari kacamata Yunus, yaitu penggunaan Dana Desa sebagai agunan jika terjadi gagal bayar. Di sinilah letak perbedaan mendasar antara model Koperasi Merah Putih dengan Grameen Bank. Yunus mengandalkan modal sosial, yaitu kepercayaan dan tekanan kelompok, sebagai jaminan, sebuah pendekatan yang membangun solidaritas dan rasa tanggung jawab kolektif. Sementara itu, skema Koperasi Merah Putih mengandalkan komitmen fiskal pemerintah desa, yang meski memberikan rasa aman bagi bank, berpotensi menciptakan risiko sosial yang signifikan.
Yunus mungkin akan melihat skema ini sebagai pedang bermata dua. Di satu sisi, jaminan Dana Desa memang berhasil memitigasi risiko bagi bank Himbara, sehingga mereka berani menyalurkan pinjaman dengan bunga rendah, yang merupakan langkah vital untuk inklusi finansial. Namun, di sisi lain, penggunaan dana publik sebagai jaminan berpotensi menimbulkan konsekuensi serius. Jika terjadi gagal bayar, Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk membangun infrastruktur, pendidikan, atau layanan kesehatan desa, justru akan terpakai untuk menutupi utang.
Ini bukan hanya menghambat pembangunan desa, tetapi juga bisa merusak mentalitas masyarakat. Adanya jaminan ini bisa saja mengurangi rasa tanggung jawab moral peminjam, yang mungkin merasa bahwa “ada Dana Desa yang akan menanggung jika saya gagal”. Hal ini berlawanan dengan semangat gotong royong dan kemandirian yang menjadi inti dari filosofi Yunus.
Alih-alih mengandalkan Dana Desa sebagai agunan, Yunus mungkin akan menyarankan pendekatan yang lebih berfokus pada penguatan modal sosial. Koperasi Merah Putih seharusnya lebih menekankan pada pembentukan kelompok peminjam yang kuat, edukasi finansial yang intensif, serta pelatihan kewirausahaan. Dengan cara ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan modal, tetapi juga pengetahuan dan tanggung jawab untuk mengelola pinjaman mereka dengan baik.
Singkatnya, keberhasilan Koperasi Merah Putih tidak hanya terletak pada bunga pinjaman yang rendah, melainkan pada kemampuan program ini untuk membangun kembali fondasi sosial yang kuat, sesuai dengan semangat sejati yang diperjuangkan oleh Muhammad Yunus.
Redaksi
