JAKARTA, EDUNEWS.ID – Anggaran untuk Lembaga Perwakilan Rakyat (MPR, DPR, dan DPD) melonjak drastis, naik hampir 56% hanya dalam waktu setahun setelah anggota legislatif baru dilantik.
Menurut analisis dari Indonesia Budget Center (IBC), kenaikan yang mencapai Rp4,47 triliun ini dinilai tidak sejalan dengan prinsip efisiensi dan keadilan fiskal.
Berdasarkan data APBN, rata-rata anggaran ketiga lembaga tersebut pada periode 2023–2024 sebesar Rp8,03 triliun per tahun. Angka ini membengkak signifikan menjadi Rp12,50 triliun per tahun untuk periode 2025–2026.
DPR Dapat Anggaran Tambahan Paling Besar
Lembaga yang mengalami peningkatan paling besar adalah DPR RI, yang anggarannya naik hingga 68%, setara dengan tambahan Rp4,02 triliun pada tahun 2025. Kenaikan ini jauh melampaui DPD RI (9%-38%) dan MPR RI (5%-16%).
Ketua IBC, Arif Nur Alam, mengkritik keras alokasi ini. Menurutnya, kenaikan tersebut lebih banyak digunakan untuk belanja internal seperti tunjangan dan fasilitas, bukan untuk memperkuat fungsi legislasi atau pengawasan.
“Lonjakan ini tidak mencerminkan efisiensi dan keadilan fiskal. Di tengah masyarakat yang masih menghadapi inflasi dan keterbatasan lapangan kerja, wakil rakyat justru menikmati ruang fiskal lebih besar untuk kenyamanan mereka,” tegas Arif.
Kenaikan anggaran ini disoroti karena kontras dengan kondisi rakyat yang menghadapi keterbatasan anggaran di sektor-sektor penting seperti perlindungan sosial, kesehatan, dan pendidikan.
Arif menilai, hal ini menunjukkan minimnya kepekaan para wakil rakyat. “Saat mereka menuntut rakyat untuk bersabar, justru mereka menikmati lonjakan fasilitas,” tambahnya.
Menanggapi situasi ini, IBC mendesak lembaga perwakilan rakyat untuk:
- Membuka rincian anggaran secara transparan agar publik bisa mengetahui penyebab kenaikan hampir 56% tersebut.
- Mengevaluasi kebutuhan nyata dan mendasarkan kenaikan anggaran pada kinerja yang jelas, bukan selera.
- Melakukan refocusing anggaran untuk kepentingan publik, seperti mengalihkan sebagian alokasi untuk sektor pelayanan.
Arif menekankan pentingnya akuntabilitas dan keberpihakan pada kepentingan publik.
“Legislator adalah wakil rakyat, bukan wakil anggaran untuk diri sendiri,” tutup Arif. (**)
