MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Rencana Reklamasi di Pulau Lae-Lae Kota Makassar Sulawesi Selatan mendapat penolakan keras dari warga pesisir.
Informasi yang diterima edunews.id, tepat pagi tadi pihak Pemerintah Provinsi Sulsel bersama CPI hendak mengunjungi Pulau Lae-Lae.
Kunjungan tersebut dalam rangka meninjau dan mensosialisasikan rencana reklamasi.
Warga yang menolak reklamasi melakukan aksi solidaritas dengan menghadang kapal yang ditumpangi Pemprov dan Pemrakarsa menggunakan kapal nelayan, Kamis (15/6/2023) pagi.
“Kami tidak mau direklamasi karena itu akan mematikan semua mata pencaharian kami, kita kan dari warga Lae-Lae kebanyakan melaut (nelayan),” kata Sarfiah warga Lae-Lae kepada edunews.id.
Warga pun berhasil menggagalkan kapal Pemprov dan Pemrakarsa tiba di Pulau Lae-Lae.
Namun ditengah aksi penghadangan nelayan, satu orang warga Pulau Lae-Lae dikabarkan ditangkap oleh Kepolisian Perairan dan Kepolisian Udara (Polairud).
Dari keterangan tertulis yang diterima, warga tersebut bernama Muh. Harum.
Hingga berita ini diterbitkan, warga bersama massa aksi dari berbagai unsur, kini berkumpul di Kantor Polairud guna menuntut pembebasan warga yang tertangkap.
Sebagai informasi, Pemprov Sulsel rencananya akan mereklamasi laut Makassar tepatnya di kawasan Pulau Lae-Lae.
Rencana reklamasi Pulau Lae-Lae tersebut
berdasarkan Surat Edaran Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan nomor 180/1428/B.Hukum.
M. Ichsan selaku Asisten 2 Bidang Ekonomi Pemprov Sulsel sekaligus Ketua Pengawasan Pelaksanaan Reklamasi Pulau Lae-Lae mengatakan hingga saat ini belum ada proses reklamasi.
“Saya ketuanya, dan saya lebih tahu,” tegasnya pada warga di depan Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (17/6/2023) kemarin.
“Jadi Reklamasi yang akan dilaksanakan adalah reklamasi di sekitar Pulau Lae-Lae, tidak di Pulau Lae-Lae nya,” tegasnya lagi.
Ichsan pun menampik anggapan bahwa akan ada penggusuran.
