GOWA, EDUNEWS.ID – Kasus kekerasan seksual atau pencabulan yang dialami bocah 9 tahun asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mulai mengundang reaksi berbagai kalangan.
Pasalnya pelaku pencabulan tersebut merupakan orang terdekat korban yakni tetangganya sendiri.
Peristiwa yang terjadi pada Senin, 15 Mei 2023 itu, kini ditanggapi Forum dan Duta Anak Kabupaten Gowa.
Ditemui di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Duta Anak Kabupaten Gowa tahun 2022, Qadrah Aripin memberikan pandangannya kepada edunews.id.
“Tentunya kasus ini bukan hal yang kita inginkan,” kata Qadrah, Kamis (18/5/2023) sore tadi.
Qadrah mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan menjembatani korban dengan pemerintah untuk memperoleh perlindungan dan hak-hak lainnya.
“Kita menanamkan aku lihat, aku tahu, aku akan. Jadi kita sebagai agen 2P akan menindaklanjuti kasus tersebut, bersama bunda-bunda Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gowa,” ucap Qadrah.
Siswa kelas X MA Arifah Gowa itu mengungkapkan Forum Anak dan Duta Anak Kabupaten Gowa memiliki program kerja yang menurutnya dapat membantu menekan angka kekerasan terhadap anak.
“Kita punya proker seperti edukasi tentang seks, dan bahaya kekerasan terhadap anak. Kita akan terus mengedukasi kedua hal tersebut supaya kasus-kasus serupa berkurang,” ujarnya.
Selain itu, Qadrah berpesan agar publik dan pihak pemerintah tetap memberikan dukungan terbaiknya kepada anak-anak.
“Stop bully dan stop kekerasan karena bisa mengganggu psikis seseorang khususnya pada anak-anak. Kami mohon dukungannya dan tetap perhatikan anak-anak di Kabupaten Gowa, karena anak-anak butuh perhatian bukan hanya dari orang tua, melainkan pemerintah atau orang-orang disekitarnya,” tutup Qadrah.
