Liputan Khusus

Seluruh Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta Dilarang Selamanya Akses Layanan

Ilustrasi

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pihak KAI Commuter Indonesia (KCI) menyebut ada 57 kasus pelecehan seksual selama Januari-Oktober 2024.

Data itu merupakan total keseluruhan kasus yang ditangani pihak KCI.

“Berdasarkan data yang dihimpun untuk tindakan pelecehan seksual pada tahun ini, dari Januari hingga Oktober terdapat 57 kasus,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, Sabtu (30/11/2024).

Semua kasus ini diterima pihaknya melalui laporan secara langsung maupun melalui media sosial.

“Dari jumlah itu, 50 di antaranya dilanjutkan ke kepolisian. Selebihnya korban memilih berdamai karena berbagai pertimbangan,” jelasnya.

Sebagai bentuk keberpihakan terhadap korban, KAI Commuter melarang para pelaku menggunakan layanan Commuter Line selamanya.

“Terkait sebagian kecil dari kasus itu tidak berlanjut ke kepolisian lantaran korban menolak membuat laporan ke polisi. Sepanjang korban bersedia membuat laporan maka kami dari KAI Commuter memastikan akan memberikan support dan pendampingan,” ungkapnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top