JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pihak KAI Commuter Indonesia (KCI) menyebut ada 57 kasus pelecehan seksual selama Januari-Oktober 2024.
Data itu merupakan total keseluruhan kasus yang ditangani pihak KCI.
“Berdasarkan data yang dihimpun untuk tindakan pelecehan seksual pada tahun ini, dari Januari hingga Oktober terdapat 57 kasus,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, Sabtu (30/11/2024).
Semua kasus ini diterima pihaknya melalui laporan secara langsung maupun melalui media sosial.
“Dari jumlah itu, 50 di antaranya dilanjutkan ke kepolisian. Selebihnya korban memilih berdamai karena berbagai pertimbangan,” jelasnya.
Sebagai bentuk keberpihakan terhadap korban, KAI Commuter melarang para pelaku menggunakan layanan Commuter Line selamanya.
“Terkait sebagian kecil dari kasus itu tidak berlanjut ke kepolisian lantaran korban menolak membuat laporan ke polisi. Sepanjang korban bersedia membuat laporan maka kami dari KAI Commuter memastikan akan memberikan support dan pendampingan,” ungkapnya.
