Hukum

Soal Seruan Unjuk Rasa Nasional, BEM FIP UNM Siap Aksi!

Faisal Akbar, Presiden BEM FIP UNM. Sumber: Dok. Istimewa.

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Aksi demonstrasi besar-besaran yang diserukan oleh BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) SI (Seluruh Indonesia) Kerakyatan menjadi sorotan publik.

Diketahui, BEM SI menyerukan aksi demonstrasi imbas mosi tidak percaya terhadap putusan MK (Mahkamah Konstitusi) soal ambang batas usia Bacapres dan Bacawapres.

Salah satu tanggapan datang dari Faisal Akbar selaku Presiden BEM FIP (Fakultas Ilmu Pendidikan) UNM (Universitas Negeri Makassar).

Ia bersama pihaknya telah mendiskusikan hal tersebut. Faisal merasa tergelitik melihat fenomena kenegaraan dewasa ini, apalagi melihat maneuver yang dilakukan oleh Presiden RI.

“Kami melihatnya lucu, terlebih dengan klarifikasi Presiden yang mengatakan ‘Saya tidak terlibat’. Seolah-olah Kami (masyarakat) itu buta dengan kepentingan rezimnya yang ingin membangun dinasti,” ucapnya kepada edunews.id, pada Kamis (19/10/2023) siang.

Menyadari kerancuan yang ada, Faisal bersama pihaknya menyatakan kesediaan untuk turut serta dalam seruan aksi demonstrasi BEM SI.

“Jelas Kami akan mengikut, terlebih juga salah satu kawan di BEM FIP UNM telah mengikuti konsolidasi akbarnya yang diselenggarakan via zoom,” jelas Faisal.

Akhir kesempatan, Ia beranggapan bahwa mosi tidak percaya patut dilayangkan ke Pemerintah dikarenakan yang menjadi aktor hanya sanak famili penguasa.

“Dan dirasa sulit untuk sekarang percaya dengan instansi pemerintahan yang (hanya) diisi oleh orang-orang dalam satu lingkaran rezim,” tutup Faisal.


Beda Paham BEM U dan BEM FIP UNM soal Seruan Aksi Nasional

Sementara itu, Guntur Gagairate Anwar selaku Presiden BEM UNM belum menyatakan sikap soal seruan aksi dari BEM SI. Pasalnya, Guntur bersama pihaknya lebih memilih untuk fokus membahas permasalahan internal kampus.

“Iya sudah dibahas-bahas dengan teman-teman (tiap) fakultas, tapi masih akan dibahas lebih lanjut karena memfokuskan gerakan isu internal juga teman-teman,” tutur Guntur kepada edunews.id di hari yang sama.

Guntur Gagairate Anwar, Presiden BEM UNM. Sumber: profesi-unm.com

Pasalnya saat ini, Ia bersama pihaknya sementara melakukan kajian analisis lebih lanjut mengenai isi putusan MK. Seruan aksi pengawalan baru disemarakkan Guntur ketika kajian tersebut selesai.

“Dan hari ini BEM UNM melakukan kajian dan diskusi internal terkait isu tersebut. Pertama yang BEM UNM lakukan adalah kajian lalu mengajak teman-teman fakultas untuk melakukan pengawalan,” ujarnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top