MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) calon Presiden-Republik Indonesia (Capres-RI) dan Calon Anggota Legislatif (Caleg) berserakan di seluruh sudut ruang publik, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dalam tinjauan kru edunews.id, terlihat sejumlah pemasangan atribut berupa spanduk, baliho dan banner terpasang secara semrawut. Nampak, pemasangannya, mulai dari pepohonan hingga pada ruas bahu jalan di Kota Makassar.
Hal tersebut membuat sebagian warga merasakan keresahan. Salah satunya, Nur Sri Issatul Islamiyah, yang juga merupakan seorang mahasiswa dari kampus Universitas Wira Bhakti Makassar. Ia menuturkan baliho para calon terpampang dengan mencolok di pinggiran jalan dan pepohonan, sehingga meninggalkan kesan tidak indah dan mengganggu pemandangan.
“Baliho yang terpajang sangat menganggu pemandangan karena posisi balihonya yang asal-asalan. Begitupun dengan pemasangan baliho di pepohonan. Sangat berserakan,” kata sosok yang akrab di sapa dengan Issa kepada kru edunews.id, pada Minggu (14/1/24).
Menurutnya, para calon, tim sukses atau para simpatisan tak memperdulikan segala konsekuensi dari pemasangan baliho tersebut.
“Ini juga para calon, tim sukses serta para simpatisasan terkait, hanya asal pasang dan tidak memperdulikan imbasnya. Padahal, itu dapat menganggu pengendara dan merusak lingkungan dikarenakan memaku pepohonan,” tuturnya.
Bahkan, sambungnya, ia memperhatikan ada beberapa baliho yang sangat besar dan kerap menutupi pepohonan yang sudah ada sebelumnya. Hal itu membuatnya khawatir karena dapat mengancam keselamatan masyarakat.
“Selain ketidakpedulian terhadap posisi dan perlindungan pohon di pinggir jalan, juga dapat mengancam keselamatan masyarakat, mengingat adanya potensi baliho yang roboh akibat angin kencang. Apalagi sekarang musim hujan, “tandasnya.

Potret: Baliho Berceceran di Jl. Racing Center, Kec. Panakkukang, Kota Makassar
Lebih lanjut, dirinya juga meminta kepada Instansi terkait yang bertanggungjawab dalam menangani baliho yang berserakan tersebut.
“Tentu dalam pemasangan baliho pasti ada aturan pemasangannya beserta sanksi yang diperoleh ketika melanggar. Namun, rupanya pihak yang berwenang belum menyikapi permasalahan ini, dengan tegas, “pungkasnya.
