Nasional

Mahasiswa Beri Jokowi Deadline 14 Oktober Keluarkan Perpu

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Sejumlah mahasiswa menemui Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko untuk menyampaikan desakan penerbitan Perppu KPK ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka juga meminta Jokowi membuka jajak pendapat terkait tuntutan itu.

“Kita mendesak negara membuat adanya agenda jajak pendapat antara negara, presiden, dengan mahasiswa sampai 14 Oktober,” kata salah seorang perwakilan mahasiswa bernama Dino Ardiansyah di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019).

Dino, yang merupakan Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti, menyebut, apabila sampai batas waktu itu tuntutannya tidak direalisasi, akan ada gerakan mahasiswa lebih besar lagi. Dia pun menuntut Jokowi segera memberikan tanggapan.

“Kalaupun sampai 14 Oktober tidak ada juga diskusi tersebut dan tidak adastatement dari Presiden, kita pastikan mahasiswa akan turun ke jalan dan lebih besar lagi,” ucapnya.

Dino mengaku datang menemui Moeldoko untuk meluruskan kembali gerakan mahasiswa. Sebab, dia menilai beberapa waktu terakhir isu gerakan mahasiswa digeser menjadi tidak substantif.

“Kita mencoba membuka dialog dengan pemerintah untuk meluruskan kembali gerakan mahasiswa sehingga tidak makin bias,” ujarnya.

Bersama Dino, turut hadir Presiden Mahasiswa Paramadina Salman Ibnu Fuad. Selain itu, ada dari Universitas Tarumanagara hingga Universitas Kristen Krida Wacana (Ukrida).

dtk

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top