Kampus

Modus ‘Amplop’ di FIK UNM : HMI MPO Desak Rektor Bersihkan Kampus dari Pungli!

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Sejumlah mahasiswa mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) menyampaikan keresahannya terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang seolah-olah khususnya Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) UNM.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) UNM menyerukan agar pimpinan kampus segera bertindak tegas.

Ketua HMI MPO UNM, Rendi Pangalila mengatakan, modus “amplop” yang membebani mahasiswa secara mental dan finansial, khususnya di Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) hingga Program Pascasarjana, menuntut respons cepat dan konkret demi mengembalikan integritas akademik dan moralitas institusi pendidikan tinggi.

Dugaan praktik pemberian amplop saat ujian proposal, hasil, maupun skripsi, meskipun tidak diwajibkan secara tertulis, telah menjadi “budaya” yang membebani mahasiswa. Hal ini bukan sekadar kebiasaan buruk, melainkan potensi pelanggaran etika akademik serius yang harus dievaluasi tuntas.

“Pemberian amplop saat ujian proposal, hasil, maupun skripsi, meski tidak diwajibkan secara tertulis, telah menjadi praktik yang menekan mahasiswa secara mental dan finansial,” tegasnya, Senin (14/7/2025).

Ia mengungkapkan, jika persoalan ini bukan hanya soal kebiasaan, tapi potensi pelanggaran etika akademik yang harus segera dievaluasi oleh pimpinan kampus.

Kondisi ini menciptakan atmosfer ketakutan, bukan pembinaan. Mahasiswa kerap merasa enggan bersuara lantaran khawatir akan dipersulit dalam proses akademik mereka, mengindikasikan adanya relasi kuasa yang timpang dan tidak sehat.

“Relasi akademik semestinya dibangun atas asas pembinaan, bukan ketakutan. Ketika mahasiswa enggan bersuara karena takut dipersulit, itu menandakan adanya relasi kuasa yang timpang. Kampus harus hadir sebagai pelindung, bukan penekan potensi mahasiswa,” lanjutnya.

Ia menuturkan, pungutan seperti biaya seminar metodologi penelitian yang dibebankan secara kolektif, seperti yang terjadi di Program Studi Pendidikan Jasmani dan Olahraga Pascasarjana UNM, tanpa kejelasan dasar aturan dan transparansi penggunaan dana, adalah isu yang tak kalah serius. Mahasiswa berhak mengetahui secara rinci untuk apa setiap rupiah yang mereka bayarkan.

“Pungutan seperti biaya seminar metodologi yang dibebankan secara kolektif tanpa kejelasan dasar aturan dan transparansi penggunaan dana adalah masalah serius. Mahasiswa berhak tahu untuk apa mereka membayar. Tata kelola akademik harus akuntabel dan terbuka,” tegasnya.

Kata Rendi Pangalila, HMI MPO UNM secara tegas menyerukan kepada pimpinan UNM untuk segera memutus mata rantai praktik pungli yang telah menekan mahasiswanya dan mengembalikan marwah UNM sebagai lembaga pendidikan tinggi yang menjunjung tinggi integritas dan etika akademik.

Ia pun meminta kepada Rektor untuk segera mengambil tindakan tegas dengan mendorong transparansi, akuntabilitas, dan pembenahan menyeluruh dalam tata kelola kampus harus menjadi prioritas utama.

“Tindakan nyata dan transparan adalah kunci untuk menunjukkan komitmen tersebut, demi masa depan pendidikan yang bersih khususnya di kampus UNM,” pungkasnya.

Sebelumnya, salah seorang mahasiswa mengungkap adanya tekanan informal dan sistematis untuk memberikan sejumlah uang kepada dosen pembimbing dan penguji selama berbagai tahapan akademik, mulai dari ujian proposal hingga sidang skripsi, bahkan hingga kegiatan penelitian di lapangan.

Mahasiswa FIK UNM, Inisial FA (19 th) yang memilih untuk tidak disebutkan namanya karena khawatir akan dampak akademik, kepada kru edunews.id, Jumat 12 Juli 2025, membeberkan adanya “budaya” yang sudah mengakar kuat. Pemberian uang secara informal kepada dosen pembimbing dan penguji kerap terjadi saat ujian proposal, ujian hasil, dan sidang skripsi. Meski tidak ada aturan tertulis yang mewajibkan, pertanyaan seperti, “Berapa yang kamu kasih ke pembimbing/pengujimu? Adaji kamu kasih penguji dan pembimbingmu?” menjadi indikasi kuat adanya ekspektasi tidak tertulis.

“Iye betul, pada saat ujian proposal, hasil, dan ujian tutup ada memang biasa amplop dikasih, untuk nominalnya bervariasi antara Rp100.000 – Rp200.000 ribu,” ungkap FA.

Ia menambahkan bahwa praktik ini bahkan meluas ke biaya penelitian lapangan. “Biasa juga kalau mau penelitian orang, wajib mi itu ada amplopnya. Kalau di Makassar saja penelitian biasa Rp100.000 – Rp200.000, tapi kalau keluar daerah, biasa sampai Rp800.000 – Rp1 juta dikasih dosen, untuk ongkos bensin, katanya. Belum lagi itu dibiayai makan dan penginapannya semua,” jelasnya merinci beban finansial yang harus ditanggung mahasiswa.

Ironisnya, praktik serupa juga ditemukan di Program Pascasarjana UNM, khususnya di Program Studi Pendidikan Jasmani dan Olahraga. Seorang mahasiswa Pascasarjana UNM mengonfirmasi,

“Iye betul itu, memang ada yang dikasihkan dosen kalau ujian, mulai dari proposal, ujian hasil, penelitian, dan bahkan ujian tutup. Untuk kisarannya ya tergantung teman-teman berapa, biasa Rp150 ribu, ada juga yang kasih Rp200 ribu.” ungkapnya.

Yang lebih mengkhawatirkan, mahasiswa ini juga mengungkapkan adanya pungutan kolektif yang diklaim sebagai kewajiban.

“Mulai angkatan 2020-2024 kita ini mahasiswa pasca disuruhki membayar sebesar Rp500.000 per orang untuk kegiatan seminar metodologi penelitian. Wajib katanya nabilang ketua Prodi kalau itu,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa mahasiswa merasa tidak berdaya untuk melaporkan karena takut akan dipersulit dalam proses akademik. (**)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top