JAKARTA, EDUNEWS.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan kecaman keras terhadap serangan Israel di Teheran, ibu kota Iran, yang dinilai telah memperburuk krisis kemanusiaan dan keamanan global.
“Kami, atas nama MUI dan seluruh umat Islam Indonesia, mengutuk agresi Israel. Tindakan ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan berpotensi memicu eskalasi konflik global yang destruktif,” kata Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, Minggu (14/6/2025).
Sudarnoto menekankan hak Iran untuk melakukan perlawanan dan mendorong komunitas global untuk menegakkan hukum internasional dengan memberikan sanksi tegas kepada Israel.
“Iran memiliki hak fundamental untuk membela kedaulatan yang telah dinodai Israel. Seluruh negara yang menjunjung tinggi perdamaian dan kemanusiaan wajib berperan aktif dalam melindungi dan membela Iran. Semangat kebersamaan dalam melindungi kemanusiaan, kedaulatan, dan keamanan global harus menjadi prioritas,” ujarnya.
MUI menyerukan agar hukum internasional menjadi landasan kolektif bagi semua negara untuk menentang tindakan Israel.
“Seluruh pihak harus bersatu menghentikan kejahatan Israel terhadap Iran dan Palestina. Pembatalan KTT di New York harus menjadi katalis untuk menegaskan urgensi sanksi internasional terhadap Israel dan penangkapan pelaku kejahatan perang,” lanjutnya.
Serangan Israel pada Jumat (13/6) pagi menargetkan lebih dari 200 sasaran nuklir dan militer di Iran. Iran membalas dengan rentetan serangan drone dan rudal pada Jumat (13/6) malam hingga Sabtu (14/6) pagi, menargetkan wilayah Israel. Peristiwa ini mengakibatkan 78 korban jiwa di Iran dan dua di Israel.
