Nasional

NasDem Desak Kejelasan  IKN : Pilih Lanjut atau Moratorium, Wapres Gibran Diminta Pindah Duluan! 

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Partai NasDem mengeluarkan ultimatum kepada pemerintah terkait status Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara: segera terbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk legalitas IKN, atau pertimbangkan moratorium sementara.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menegaskan bahwa jika IKN memang akan menjadi ibu kota, Keppres pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran dari DKI Jakarta harus segera diterbitkan. Tak hanya itu, NasDem juga mendorong Keppres pemindahan kementerian/lembaga serta Aparatur Sipil Negara (ASN) secara bertahap, dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai pionir yang berkantor di IKN.

“Memfungsikan IKN secara bertahap dengan menempatkan Wakil Presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun,” ujar Saan, di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).

Ia optimistis, langkah ini akan mempercepat pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah timur Indonesia, termasuk Papua. Sejumlah kementerian/lembaga seperti Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, dan Bappenas disebut pantas menjadi garda terdepan pemindahan.

Moratorium Jadi Opsi

Namun, jika status IKN belum kunjung jelas, Partai NasDem menawarkan opsi moratorium sementara. Langkah ini dianggap krusial untuk menyesuaikan arah pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Menurut Saan, moratorium akan menghentikan polemik yang terus bergulir dan memastikan infrastruktur yang sudah dibangun di IKN tidak mangkrak.

“Langkah ini sekaligus menghentikan polemik tentang status IKN sekaligus memastikan infrastruktur yang ada tidak mangkrak. Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai ibu kota negara hingga semua persiapan administratif, infrastruktur dan kebijakan mutasi ASN benar-benar matang,” tegas Saan.

NasDem menekankan pentingnya realisme anggaran dalam proyek IKN. Infrastruktur yang sudah ada diminta segera diaktifkan demi menghindari pemborosan.

“Pemerintah harus dapat menyesuaikan ketersediaan anggaran dengan pelaksanaan berbagai Proyek Strategis Nasional dan diharapkan melakukan penyesuaian terhadap program pembangunan infrastruktur IKN,” pungkasnya. (**)

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top