Nasional

Disetujui Menkes, Seluruh Daerah di Jawa Barat Terapkan PSBB

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto kembali menyetujui pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di satu provinsi. Kali ini Terawan menyetujui PSBB berlaku di seluruh Jawa Barat.

“Iya sudah (menyetujui penerapan PSBB seluruh Jawa Barat),” kata Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto saat dihubungi, Jumat (1/5/2020).

Keputusan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan. PSBB akan segera diterapkan di seluruh wilayah Jawa Barat.

Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berencana untuk menerapkan PSBB tingkat provinsi pada 6 Mei 2020 mendatang. Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menuturkan, PSBB tingkat provinsi disiapkan karena melihat kebutuhan dan perkembangan kasus Corona di Jawa Barat.

“Maka seluruh kota/kabupaten yang hadir sekarang, bisa menggunakan dasar hukum dari surat Gugus Tugas (Jabar) ke Kemenkes itu untuk dijadikan dasar pelaksanaan PSBB di wilayah masing-masing,” jelas Kang Emil dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/4/2020) malam.

“Jadi, proses persetujuan oleh Kementerian Kesehatan biasanya diberikan di hari Sabtu. Kemudian dari hari ini sampai Selasa (5/5/2020) minggu depan, saya titip bapak/ibu (bupati/wali kota) sudah melakukan sosialisasi di media masa, di RT/RW tentang apa itu persiapan PSBB di wilayahnya masing-masing supaya dapat pengondisian di masyarakat,” tuturnya.

dtk

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top