Nasional

Dua Kandidat Serahkan Syarat Pemilihan Wagub ke Anies

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Dua kandidat Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria dan Nurmansjah Lubis sudah menyerahkan persyaratan mengikuti pemilihan Wagub DKI ke Gubernur Anies Baswedan.

Riza, cawagub dari Partai Gerindra, menyatakan seluruh berkas sudah diserahkan ke Anies tadi pagi.

“Iya, sudah. Sudah semua persyaratan diserahkan sesuai aturan,” jelas Riza kepada CNNIndonesia.com, Senin (9/3/2020).

Riza menjelaskan persyaratan yang diserahkan antara lain Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hingga surat pengunduran diri sebagai anggota DPR. Ia memastikan pimpinan DPR sudah menyetujui pengunduran dirinya.

“Semua sudah di serahkan, Dan pimpinan DPR (sudah menyetujui),” tutur dia.

Pagi tadi, Riza menyerahkan persyaratan bersama Ketua DPD Gerindra DKI yang juga Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik .

Dihubungi terpisah, cawagub dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nurmansjah menyatakan juga sudah mengirimkan persyaratan kepada Anies.

“Sudah, seluruh syarat sudah disampaikan,” ucap Nurmansjah kepada CNNIndonesia.com, Senin (9/3/2020).

Nurmansjah menyatakan dirinya menyerahkan syarat tersebut bersama Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi. Kini Nurmasnjah tinggal menunggu prosedur selanjutnya.

“Tinggal diverifikasi terus penyampaian visi dan misi di depan paripurna DPRD,” ujar dia.

Proses pemilihan dilakukan melalui sistem pemilihan langsung oleh anggota DPRD DKI di rapat paripurna. Saat ini jumlah anggota DPRD DKI Jakarta 2019-2024 sebanyak 106 orang.

Sesuai tata tertib, pemenang harus mengumpulkan suara minimal 50 persen plus satu atau sekitar 54 suara. Pemilihan akan dilakukan melalui rapat paripurna DPRD DKI pada 23 Maret mendatang.

Berikut jadwal lengkap rangkaian tahap pemilihan Wagub DKI yang sudah ditentukan panitia pemilihan.

1. 5 Maret hingga 10 Maret, penyampaian syarat administrasi Wagub DKI

2. 11 Maret, penelitian syarat administrasi Wagub DKI

3. 12 Maret hingga 13 Maret, masa perbaikan syarat administrasi Wagub DKI

4. 18 Maret, wawancara Cawagub DKI dengan Panlih

5. 19 Maret, penetapan Cawagub DKI

6. 20 Maret, penyampaian surat kepada Gubernur DKI dan pengisian jabatan lowong

7. 23 Maret, rapat paripurna pemilihan Wagub DKI

8. 24 Maret, penyampaian surat Wagub DKI terpilih kepada Presiden RI

cnn

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top