TARAKAN, EDUNEWS.ID – Penyerangan oknum TNI terhadap personil Polres Tarakan dipicu oleh biaya pengobatan.
Penyebab ini disampaikan Kapendam VI Mulawarman, Kolonel Kav Kritiyanto, menjelaskan insiden berawal dari anggota TNI dari Yonif 614/RJP yang diduga dikeroyok oleh lima anggota personel Polres Tarakan pada Sabtu, 22 Februari 2024.
Pasca-pengeroyokan itu, personel Polres Tarakan sempat berjanji akan memberikan biaya pengobatan kepada korban.
“Anggota Polres Tarakan dan anggota Yonif 614/RJP menyepakati bahwa anggota Polres Tarakan yang terlibat akan memberikan biaya pengobatan sebesar Rp10 juta kepada korban, namun janji tersebut tidak kunjung direalisasikan,” kata Kristiyanto dalam keterangannya, Rabu (26/2/2025).
Kejadian itu pun berujung dengan 20 prajurit TNI AD yang menyatroni Mapolres Tarakan dengan niat ingin mencari lima anggota kepolisian yang melakukan pengeroyokan.
“Dalam aksi spontanitas tersebut terjadi pelemparan batu yang mengakibatkan kerusakan pada kaca dan pintu pos Jaga, serta beberapa kaca Mapolres Tarakan,” ujar Kristiyanto.
Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, dan Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, langsung berkoordinasi guna mencegah terjadinya peningkatan ketegangan. Mereka sepakat akan menindak anggota personel yang terlibat.
Sementara itu, untuk beberapa kerusakan yang terjadi di Mapolres Tarakan bakal ditanggung oleh pihak TNI.
“Perbaikan terhadap fasilitas Mapolres yang mengalami kerusakan telah dilakukan oleh personel Yonif 613/Rja sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen menjaga hubungan baik antara TNI dan Polri,” jelasnya.
