Nasional

Gerindra Setuju SKCK Dihapus, Sebut Halangi Warga Bekerja

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman sepakat perihal penghapusan SKCK.

Diketahui usulan ini pertama kali diwacanakan pihak Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM).

“Kalau saya pribadi (setuju), tapi kan saya Ketua Komisi III, tentu pendapat pribadi saya ngaruh banget ya kan. Menurut saya sih sepakat, enggak usah (ada) SKCK,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (27/3/2025).

Habiburokhman mengatakan penghapusan SKCK ini bisa diberlakukan pada semua pihak, termasuk para mantan narapidana.

“Untuk semua, kan tinggal berlaku saja ini. Kalau ketentuan apa namanya orang enggak pernah dipidana dalam pemilu segala macam, kan orang sudah tahu semua yang pernah dipidana,” ujarnya.

Menurut Habiburokhman, SKCK sebagai sebuah persyaratan terkadang justru menyulitkan masyarakat mencari pekerjaan.

“Saya mau cari kerja misalnya, perlu SKCK, itu benar-benar, satu ongkos ke kepolisiannya, ngantrenya,” ucap dia.

Ia berpendapat tak ada jaminan bahwa orang yang dapat SKCK tidak bermasalah.

“Saya kan sering mempertanyakan kan ya. SKCK ini dari PNBP-nya gimana? Seinget saya tuh engak signifikan. Sudah buat apa juga. Capek-capek polisi ngurus SKCK,” ujarnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top